BUMDes Hegarmukti Harap Proses Penyidikan Kejati Jabar Selesaikan Dugaan Penyelewengan Lahan Fasos dan Fasum

2 weeks ago 25

Beranda Cikarang BUMDes Hegarmukti Harap Proses Penyidikan Kejati Jabar Selesaikan Dugaan Penyelewengan Lahan Fasos dan Fasum

ILUSTRASI: Kantor Kejati Jabar. FOTO: KEJATI JABAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hegarmukti berharap agar proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyelewengan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di kawasan modern terpadu Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, dapat memberikan kemaslahatan dan memastikan lahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Kami mendengar bahwa Kejati Jabar sedang melakukan penyidikan atas dugaan penyelewengan lahan fasos dan fasum. Kami berharap momentum ini bisa dimanfaatkan. Sebagai penduduk asli wilayah Situ Rawa Binong, kami ingin membangun peradaban yang bermanfaat bagi masyarakat melalui sektor wisata,” kata Ketua BUMDes Hegarmukti, Saefudin Sugiharto, Rabu (26/2).

BACA JUGA: Kejaksaan Jadwalkan Pemeriksaan 10 Saksi Perkara Dugaan Penyelewengan Lahan Fasos Fasum di Kawasan Modern Terpadu Cikarang

“Setahu kami, ada bagian dari wilayah Situ Rawa Binong bisa diserahkan ke Pemkab Bekasi, sehingga nantinya berpotensi menjadi kawasan wisata yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Desa Hegarmukti dan Kabupaten Bekasi secara umum,” imbuhnya.

Saefudin menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah desa, yang kemudian diteruskan melalui surat kepada Pemkab Bekasi. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan terbaru mengenai hal tersebut.

Pria yang akrab disapa Bejot ini menjelaskan, pengembangan sektor bisnis BUMDes Hegarmukti difokuskan pada destinasi wisata yang memanfaatkan keberadaan Situ Rawa Binong, yang sudah ada sejak zaman nenek moyang.

BACA JUGA: Kejaksaan Sidik Perkara Dugaan Penyelewengan Lahan Fasos Fasum di Kawasan Modern Terpadu Cikarang

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Nur Chaidir, menjelaskan bahwa berdasarkan masterplan yang sudah direvisi, sebagian wilayah Situ Rawa Binong memang merupakan bagian dari lahan fasos fasum.

“Menurut masterplan yang sudah direvisi, Situ Rawa Binong memang merupakan bagian dari lahan fasos fasum,” ujarnya.

Chaidir juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Deltamas mengenai proses penyerahan lahan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Penyerahan lahan sudah kami komunikasikan dengan pihak Deltamas. Saat ini, mereka sedang mengurus sertifikasi lahan tersebut. Setelah itu, baru lahan akan diserahkan ke Pemda. Rencananya, luas lahan yang akan diserahkan sekitar 3 hektar,” jelasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |