Beranda Bisnis BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cifest Peringati Hari Pelanggan Nasional dengan Serangkaian Kegiatan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest menggelar serangkaian kegiatan pada Kamis (4/9).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cifest, Yusuf Adi Prasetyo, beserta jajaran staf, serta para peserta atau tenaga kerja penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk apresiasi dan komitmen terhadap pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cifest melakukan kunjungan ke PT Heesung Electronics Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan kepada peserta di perusahaan.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan kuis interaktif yang melibatkan para peserta. Para pemenang kuis mendapatkan hadiah menarik sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cifest juga menyerahkan secara simbolis klaim manfaat kepada ahli waris almarhum Ady Chandra. Manfaat yang diberikan meliputi Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp42 juta serta Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp399.700 per bulan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest, Yusuf Adi Prasetyo, secara simbolis menyerahkan klaim manfaat kepada ahli waris almarhum Ady Chandra. FOTO: ISTIMEWA
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest, Yusuf Adi Prasetyo, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum untuk mempererat hubungan dengan para peserta serta meningkatkan kualitas layanan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi kami kepada pelanggan yang telah mempercayakan perlindungan ketenagakerjaannya kepada kami,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. (oke/*)