Berdiri di Atas Lahan Negara, Tower di Jatirahayu Siap Dieksekusi

20 hours ago 7

Beranda Satelit Berdiri di Atas Lahan Negara, Tower di Jatirahayu Siap Dieksekusi

PENERTIBAN: Tower di Kelurahan Jatirahayu yang akan ditertibkan aparat Kecamatan Pondokmelati FOTO: AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Aparatur Kecamatan Pondok Melati, dalam waktu dekat, menindak dua titik bangunan yang berdiri di atas lahan negara.

Camat Pondok Melati, Heryanto, mengungkapkan bahwa penertiban pertama akan dilakukan terhadap sebuah menara telekomunikasi (tower) yang berada di RW 21 Kelurahan Jatirahayu.

“Pembongkaran tinggal menunggu eksekusi dari tim Dinas Tata Ruang (Distaru). Kami siap mendampingi prosesnya,” ujarnya, Rabu (7/5).

Sementara titik kedua yang akan ditertibkan deretan bangunan liar di sepanjang saluran Kali Baru.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 33 bangli yang telah lama berdiri di lokasi tersebut. Beberapa di antaranya bahkan telah dimanfaatkan warga sebagai tempat usaha sejak puluhan tahun lalu.

“Persoalan ini bukan hal baru. Sudah bertahun-tahun berlangsung dan memang sebagian bangunan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga. Bahkan ada yang rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” terang Heryanto.

Namun demikian, pihak kecamatan menegaskan bahwa legalitas lahan tetap menjadi landasan utama. Karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara, maka langkah penertiban harus dilakukan sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jika arahan dari gubernur jelas bahwa tanah negara harus ditertibkan, maka kami akan melaksanakan. Tapi semua harus melalui tahapan—sosialisasi, identifikasi, dan pendekatan persuasif,” jelasnya.

Heryanto berharap warga bisa membongkar sendiri bangunan mereka, agar barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan tidak rusak dalam proses eksekusi. Penertiban, kata dia, bukan semata urusan administrasi, tetapi juga bagian dari penataan kota dan kepatuhan hukum.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |