Beranda Bisnis Bea Cukai Bekasi Dukung Perusahaan Industri Sepatu Melangkah ke Pasar Global

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka menjalankan tugas sebagai Sub Koordinator Pengumpulan Data dan Klasterisasi, Agen Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan asistensi ke PT Aerrostar Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di industri sepatu safety.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pemanfaatan fasilitas fiskal kepabeanan, khususnya Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), guna mendukung proses bisnis perusahaan dalam meningkatkan ekspor.
Direktur PT Aerrostar Indonesia, Ir. Sutjipto Tanady, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa asistensi dari Bea Cukai Bekasi sangat membantu pihaknya dalam memahami fasilitas fiskal yang dapat dimanfaatkan.
“Dengan adanya kunjungan ini, kami lebih memahami bagaimana fasilitas kepabeanan, khususnya KITE, dapat membantu dalam menunjang ekspor dan meningkatkan daya saing kami di pasar internasional,” ungkap Sutjipto.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, menjelaskan bahwa fasilitas KITE merupakan insentif fiskal yang dapat digunakan PT Aerrostar Indonesia untuk meningkatkan efisiensi produksi dan ekspor. Sebagai bentuk fasilitasi perdagangan dan industri, Bea Cukai Bekasi melalui Agen Fasilitas Kepabeanan memiliki tugas utama, antara lain:
1. Mengidentifikasi potensi pelaku usaha yang belum memanfaatkan fasilitas kepabeanan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan KITE.
2. Melakukan promosi dan memberikan konsultasi terkait prosedur pengajuan fasilitas kepabeanan.
3. Mengumpulkan serta menganalisis data calon penerima fasilitas kepabeanan.
4. Melakukan klasterisasi perusahaan berdasarkan karakteristik usaha untuk menentukan fasilitas kepabeanan yang tepat.
Dalam kesempatan ini, Undani juga menyampaikan informasi mengenai persyaratan serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan penerima fasilitas KITE, termasuk ketentuan larangan, kewajiban monitoring, serta evaluasi dalam pelaksanaannya.
Diharapkan, dengan adanya asistensi ini, PT Aerrostar Indonesia dapat mengoptimalkan fasilitas KITE untuk mendukung ekspor produknya.
Sebelumnya, Agen Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Bekasi juga telah memberikan asistensi kepada PT Framas Indonesia pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025. PT Framas Indonesia merupakan perusahaan manufaktur alas kaki dan sepatu olahraga yang telah menerima fasilitas Kawasan Berikat.
Perusahaan ini tengah melakukan ekspansi bisnis, sehingga memerlukan perluasan pabrik yang juga masuk dalam kriteria penerima fasilitas kepabeanan tersebut.
Kegiatan asistensi yang dilakukan Bea Cukai Bekasi merupakan bentuk nyata dari misi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mendukung industri dan perdagangan.
Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai fasilitas kepabeanan, diharapkan semakin banyak perusahaan dapat memanfaatkan insentif fiskal guna meningkatkan daya saing dan kontribusi ekspor nasional.(*)