Atlet Disabilitas NPCI Kabupaten Bekasi Keluhkan SK Tak Terbit dan Honor Telat

6 hours ago 2

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah atlet disabilitas binaan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi mengeluhkan tak terbitnya Surat Keputusan (SK) pembinaan 2025 dan keterlambatan pembayaran honor mereka.

Lebih memprihatinkan, atlet yang tak masuk daftar pembinaan tahun ini diduga diusir dari mess hingga videonya viral di media sosial, baru-baru ini. Dalam video tersebut, terlihat beberapa atlet membawa koper dan menunggu kendaraan di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang Timur.

Sejumlah atlet mengaku diminta meninggalkan mess setelah nama mereka dicoret dari daftar binaan 2025. Namun, pihak NPCI Kabupaten Bekasi membantah adanya pengusiran tersebut.

BACA JUGA: Gedung Squash Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi jadi Lokasi Kejurnas

Seorang atlet, Indah Permatasari (25), mengungkapkan permintaan untuk keluar dari mess bermula saat namanya tidak tercantum dalam surat pemanggilan atlet untuk pembinaan 2025.

“Awalnya kami masih dipanggil latihan. Tapi saat pembagian SK, nama kami hilang tanpa penjelasan. Kami bahkan tidak tahu apakah masih tercatat sebagai atlet NPCI Kabupaten Bekasi atau tidak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/6).

Indah merupakan atlet cabang atletik yang telah bergabung dengan NPCI Kabupaten Bekasi sejak 2020. Ia telah menyumbang tiga medali emas pada ajang Peparda 2022 dan pernah membela Jawa Barat di ajang Peparnas.

Namun, dalam daftar pembinaan terbaru, namanya tak lagi tercantum. Bersama beberapa atlet lain, ia mengaku telah mendatangi pengurus NPCI Jawa Barat untuk meminta kejelasan. Selain itu, Indah juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran uang pembinaan

BACA JUGA: Setelah Mediasi, Pemkab Bekasi akan Cairkan Bonus Dua Atlet Muay Thai

“Kami datang ke kantor NPCI hari Kamis, menanyakan gaji kami yang sudah dua bulan belum dibayarkan. Tapi kami hanya diberi satu bulan, tanpa penjelasan,” tambahnya.

Menurutnya, banyak atlet yang ingin menyampaikan keluhan, namun enggan bersuara karena khawatir akan dicoret dari daftar.

“Banyak teman-teman yang ingin menyampaikan keluhannya, tapi takut nama mereka dicoret. Karena mengandalkan penghasilan dari sini untuk nafkah keluarga,” tutur Indah.

Sementara itu, Humas NPCI Kabupaten Bekasi, Abdul Rouf, membantah adanya pengusiran. Ia menjelaskan bahwa para atlet yang tidak tercantum dalam surat pemanggilan 2025 memang tidak lagi masuk dalam program pembinaan. Dari total 115 atlet disabilitas, hanya 70 atlet yang dipanggil kembali. Sisanya, sebanyak 45 atlet, diminta pulang ke rumah masing-masing.

“Bukan dalam arti yang diusir, tapi mereka adalah orang-orang yang tidak terpanggil. Akhirnya mengambil barang-barang mereka untuk pulang ke rumahnya masing-masing, karena tidak terpanggil,” kata Rouf.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Realisasikan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi

Ia menambahkan, pengurangan ini dilakukan karena beberapa cabang olahraga tidak lagi dipertandingkan, seperti cabang untuk penyandang tunarungu dan tunadaksa, berdasarkan keputusan NPCI Pusat. Selain itu, faktor kedisiplinan serta kebutuhan regenerasi atlet juga menjadi pertimbangan.

Rouf menyatakan, bila pada 2026 terdapat penambahan nomor cabang olahraga, para atlet yang kini tidak terpanggil masih berpeluang dipanggil kembali.

“Evaluasi dari pelatih juga bagian penting, mengingat bahwa tidak ada event di 2025. Kita hanya sebatas pembinaan saja. Lalu setiap atlet itu juga ada performanya, makanya ada pengurangan atlet. Itu tergantung kebutuhan daripada NPCI,” terangnya.

Ia juga menyebutkan, persiapan menuju Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026 di Indramayu masih berlangsung. Meski NPCI Jawa Barat telah mengumumkan 17 cabang olahraga yang akan dipertandingkan, pihak NPCI Kabupaten Bekasi belum menerima rincian resmi terkait nomor yang akan dilombakan.

“Peparda 2026 di Indramayu nanti, kita belum dapat informasi berapa nomor cabor yang akan dipertandingkan. Tapi target kita peremajaan sekaligus untuk menuju Paparda 2026. Kalau kita masih terus bertahan pada satu atlet yang medali, kita juga stagnan di situ,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) NPCI Kabupaten Bekasi, Suryanto, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran uang pembinaan. Namun ia memastikan hak-hak atlet akan tetap diberikan.

Menurutnya, uang makan harian sebesar Rp50 ribu per atlet juga tetap disalurkan. Di sisi lain, ia meminta agar atlet atau pihak terkait dapat menunjukkan bukti jika ada pengurus yang melakukan intimidasi dan berjanji akan menindak tegas jika terbukti.

“Di tahun-tahun lalu pun sering terjadi yang namanya ketelatan. Dan harus kita garisbawahi, keterlambatan ataupun ketelatan ini bukan berarti hilang. Baik itu uang makan, harian yang nominal Rp50 ribu. Intinya hak atlet ini tidak akan hilang,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |