Asep Surya Atmaja Diisukan Bakal Hengkang dari Partai Buruh, Ini Faktanya

2 weeks ago 19

Beranda Berita Utama Asep Surya Atmaja Diisukan Bakal Hengkang dari Partai Buruh, Ini Faktanya

PILKADA: Asep Surya Atmaja menyapa warga menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, saat menjalani tahapan Pilkada 2024. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, diisukan bakal hengkang dari Partai Buruh yang telah mengantarkannya duduk sebagai orang nomor dua di Kabupaten Bekasi. Informasi yang diterima Radar Bekasi di kalangan elit partai politik menyebut, kemungkinan hengkangnya Asep terkait tertutupnya peluang untuk menduduki posisi Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi.

Kendati demikian, isu ini belum ramai dibahas di internal Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi. Belum ada komunikasi langsung mengenai keinginannya menjadi Ketua Exco Kabupaten Bekasi.

“Sampai hari ini obrolan itu belum ada, beberapa kali saya komunikasi dengan wakil, belum ada obrolan tentang itu, nggak tahu kalau ke depannya. Saya juga nggak tahu itu infonya dari mana, saya memang pernah dengar itu,” ujar Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Guntoro, kepada Radar Bekasi.

Sejak awal merajut kedekatan dengan Partai Buruh, kata Guntoro, Asep pernah menyatakan tidak akan berpindah ke partai lain.

“Kalau itu sampai kejadian, ya kebangetan. Karena dia sendiri di awal begitu masuk Partai Buruh menyampaikan di internal kader kita tidak akan pernah kemana-mana (partai lain). Tentu kita berharap itu masih dipegang teguh,” katanya.

“Sampai hari ini kami masih yakin, karena pembahasan di internal kita bersama dengan beliau belum ada kesitu-situ,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat, Suparno, menambahkan bahwa setiap anggota partai berhak memimpin, namun prosedur tetap harus diikuti. Ia menekankan Partai Buruh bukan milik pribadi, melainkan hasil kesepakatan presidium yang terdiri dari 11 unsur serikat buruh pendiri.

Pada awal pendirian partai, presidium telah bersepakat mengenai penugasan siapa yang akan menempati posisi tertentu di Jawa Barat dan dari serikat mana. Hal ini dilakukan karena Partai Buruh bukanlah milik pribadi. Dengan demikian, setiap anggota partai berhak menjadi pemimpin, asalkan mampu memenuhi prosedur yang berlaku.

Prosedur yang dimaksud tidak berbeda jauh dengan partai-partai lain, meliputi kapasitas, kredibilitas, integritas, dan loyalitas.

“Jadi tidak serta-merta, tahu-tahu orang datang langsung jadi ketua partai, nggak akan bisa seperti itu, karena ada presidium. Tunjukin dulu tentang ke Partai Buruh, kaum buruh,” jelasnya.

Perihal potensi hengkangnya Asep Surya Atmaja, Suparno enggan berbicara banyak. Pasalnya di dalam politik, isu-isu seperti menjadi sesuatu yang biasa. Asalkan realitas yang sebenarnya, hubungan Asep dan Partai Buruh masih baik-baik saja.

“Jadi biarkan saja, yang namanya politik kan penuh dengan isu, sah-sah saja. Tapi realitas yang ada, kita belum pernah bertemu dengan wakil untuk membahas hal-hal tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, posisi Asep Surya Atmaja saat ini sebagai Ketua Bappilu Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi. Sementara untuk proses pemilihan Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi yang baru, kemungkinan besar akan dilakukan saat pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) antara Mei atau Juni 2026 mendatang. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |