Anggota DPRD Jabar Rochadi Sosialisasikan Perda Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Sukamanah

7 hours ago 5

Beranda Politik Anggota DPRD Jabar Rochadi Sosialisasikan Perda Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Sukamanah

SOSIALISASI: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, memberikan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial di aula kantor Desa Sukamanah, Kamis (24/4). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial, yang berlangsung di aula Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, pada Kamis (24/4).

Di hadapan warga Desa Sukamanah, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi ini menyampaikan pentingnya pemahaman tentang jaminan sosial bagi para pekerja.

“Masyarakat paham tentang jaminan sosial tenaga kerja, agar tidak hanya kerja saja, tapi juga harus ada tuntutan jaminan sosialnya kepada yang mempekerjakan, dalam hal ini perusahaan-perusahaan,” ujar Adi, sapaan akrabnya usai menggelar sosialisasi.

Adi menjelaskan, Perda tersebut penting untuk disampaikan langsung kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak-haknya dalam mendapatkan perlindungan di tempat kerja.

Apalagi, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, sehingga kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pekerja sangat dibutuhkan.

“Perda ini sangat penting untuk melindungi masyarakat pekerja di perusahaan. Ketika ada jaminan sosial minimal sudah mengcover kesehatannya. Kalau sampai ada masyarakat pekerja yang belum mendapatkan haknya dari perusahaan, segera laporkan,” ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Adi, memberikan sesi tanya jawab untuk masyarakat yang hadir. Pada sesi tersebut, ada beberapa masyarakat yang menyampaikan pertanyaan atau keluhan diluar dari tema sosialisasi.

Namun demikian, dirinya tetap menanggapi keluhan yang diutarakan langsung oleh masyarakat.

“Ada masyarakat yang hadir juga menyampaikan mengenai infrastruktur, kemudian jalan-jalan lingkungan yang rusak, normalisasi sungai, termasuk sampah sempat dibahas. Walaupun di luar dari sosialisasi, tetap saya akomodir, karena ini konstituen kita ada yang paham, ada juga yang tidak, jadi saya menjelaskan,” ungkapnya.

Sosialisasi yang dihadiri ratusan warga dari berbagai elemen ini berlangsung dengan antusias dari awal hingga akhir. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sukamanah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur desa, dan elemen masyarakat lainnya. (adv/pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |