Beranda Berita Utama Aliansi Rakyat Miskin Kota Desak Pemkot Bekasi Segera Bangun Palang Pintu Kereta di Bulak Kapal dan Ampera

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aliansi Rakyat Miskin Kota mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera membangun palang pintu Kereta Api di perlintasan sebidang Bulak Kapal dan Ampera di Bekasi Timur, yang rawan kecelakaan.
Koordinator Aliansi Rakyat Miskin Kota, Hasan Basri, menyebut kondisi tanpa palang pintu ini sebagai bentuk penindasan terhadap warga. Mengingat sudah banyak masyarakat Kota Bekasi yang menjadi korban kecelakaan tertabrak kereta.
“Bulak Kapal bayangkan teman-teman media, sampai hari ini belum ada palang pintu. Ini adalah sebuah bentuk penindasan, bayangkan sudah banyak nyawa warga Kota Bekasi yang telah menjadi korban kecelakaan tertabrak Kereta Api,” ujar Hasan di kantor DPRD, Rabu (10/9).
Hasan juga menekankan bahwa pembangunan palang pintu, khususnya di kawasan Bulak Kapal dan Ampera, merupakan tanggung jawab pemerintah. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi segera melakukan langkah nyata.
“Ampera dan Bulak Kapal tidak ada palang pintu, dan pembangunan palang pintu adalah kewajiban pemerintah dalam hal ini Dishub,” tegas Hasan.
Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa pembangunan palang pintu harus melalui persetujuan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Ya tentu ini yang tadi saya bilang, bahwa untuk palang pintu itu kan tentu harus ada persetujuan terkait dengan PT KAI,” jelas Tri.
Tri menambahkan, Pemkot Bekasi juga telah mengusulkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) kepada PT KAI. Namun, hingga kini belum ada tanggapan positif.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi telah mengusulkan kepada PT KAI untuk membangun jembatan penyeberangan orang (JPO). Tri berjanji, rapat koordinasi antara Pemkot dan PT KAI akan terus dilakukan dengan harapan pembangunan JPO dan palang pintu di Bulak Kapal dapat segera terealisasi.
“Sampai hari ini kita juga meminta yang namanya JPO juga sama PT KAI kan belum ada tanggapan secara positif. Pasti terus kita lakukan rapat-rapat dan harapannya tentu segera mungkin,” ucap Tri.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi akan segera mengirimkan surat resmi kepada PT KAI terkait perizinan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Ia menambahkan, kewenangan dan tanggung jawab dalam hal ini terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat dua, dan pemerintah kota.
“Kita tentu akan segera bersurat kepada PT KAI untuk meminta izin dan lain sebagainya. Karena kewajiban, fungsi dan sebagainya tentu ada yang menjadi kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat dua, dan juga pemerintah kota,” tandas Tri.
Sebelumnya pada Maret 2024 lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, juga telah mengusulkan akan membangun flyover (jalan layang) di kawasan perlintasan Bulak Kapal, namun hingga kini masih belum terealisasi.
“Untuk di Bulak Kapal kita sudah mengusulkan flyover,” katanya.
“Kalau dilihat memang di situ sangat rawan. Memang perlu flyover, kalau bukan flyover itu mungkin nanti akan lebih banyak berbahaya,” tambahnya.
Menurut pantauan Radar Bekasi, perlintasan sebidang Bulak Kapal memang memiliki volume arus lalulintas yang sangat padat. Terutama pada jam sibuk pada hari kerja. (cr1)