Beranda Cikarang 983 Kg Pakan Burung Mengandung Biji Ganja Dimusnahkan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 983,5 kilogram pakan burung impor dari Jerman yang mengandung biji ganja dimusnahkan oleh Balai Karantina Indonesia, Senin (19/5). Pemusnahan dilakukan di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Pakan burung tersebut merupakan hasil penindakan terhadap dua kontainer yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok, hasil kerja sama Karantina Jakarta, Bea Cukai Tanjung Priok, dan BNN Provinsi DKI Jakarta.
Modus ini tercatat sebagai yang pertama di Indonesia, di mana biji ganja diselundupkan dalam pakan burung melalui jalur laut. Penindakan pertama dilakukan pada Desember 2024 terhadap 6,4 ton pakan, di mana 3,6 ton merupakan pakan burung dari 20 merek.
Penindakan kedua dilakukan Januari 2025 dengan total 5,8 ton dari 22 merek. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Pangabean, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari pihak pengirim serta hasil uji laboratorium BNN. Dari dua kontainer, total terdapat 4.282 sachet atau 348 karton pakan burung dengan berat 968 kilogram.
“Selain kandungan biji ganja, ditemukan pula satu item dalam kontainer kedua—Bird Charcoal 10 gram sebanyak 1.550 sachet atau 62 karton (15,5 kg) yang tidak tercantum dalam Phytosanitary Certificate dari negara asal,” ujarnya saat pemusnahan.
“Melalui tiga kali gelar perkara bersama instansi terkait, disepakati bahwa sebanyak 5.832 sachet atau 408 karton (983,5 kg) dimusnahkan,” imbuh Sahat.
BACA JUGA: Preman-preman di Objek Vital Nasional Ditangkap
Menurut Sahat, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang terlarang, termasuk narkotika. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan impor dan tidak adanya ruang bagi penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun.
Barantin akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan hewan.
“Penegakan terhadap komoditas berisiko akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan pangan, kesehatan hewan, dan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Haryadi, mengatakan pemusnahan pakan burung mengandung biji ganja merupakan langkah strategis untuk mencegah peredaran narkotika di Indonesia dan menjaga keamanan hayati nasional.
Menurutnya, biji ganja merupakan bahan terlarang di Indonesia.
“Kemunculannya dalam bentuk pakan burung bisa menjadi celah baru penyelundupan narkotika yang harus ditindak tegas,” tegas politisi yang akrab disapa Titiek Soeharto itu.
Ia menambahkan, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi impor, tetapi merupakan upaya penyelundupan zat terlarang yang berpotensi berdampak luas.
“Kami di Komisi IV DPR RI mendorong agar sistem pengawasan karantina diperkuat dengan teknologi dan SDM yang memadai. Ke depan, kejadian seperti ini harus bisa dicegah sejak dini,” tandasnya. (ris)