Beranda Berita Utama 66 Orang Ditangkap Kasus Kerusuhan dan Penyerangan di Kota Bekasi, 24 Tersangka 10 Diantaranya Masih di Bawah Umur

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan 24 orang sebagai tersangka dari 66 orang yang diamankan terkait kerusuhan dan upaya penyerangan terhadap Mapolres Metro Bekasi Kota serta Polsek Pondok Gede pada 30–31 Agustus 2025. Dari jumlah tersangka tersebut, 10 orang masih berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku yang sebelumnya diamankan.
“Total yang diproses ada 24 orang, terdiri dari 14 dewasa dan 10 di bawah umur. Yang tidak diproses kami pulangkan dan dijemput orang tua,” kata Braiel, Selasa (2/9).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 48 Penyerang Mapolres Metro Bekasi Kota
Dari catatan kepolisian, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda. Di Polsek Pondok Gede, polisi mengamankan 18 orang, 17 ditetapkan tersangka, delapan dewasa, sembilan di bawah umur, satu dipulangkan. Sementara di Mapolres Metro Bekasi Kota, total 48 orang diamankan. Dari jumlah itu, sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni 6 dewasa dan 1 anak di bawah umur.
Dengan demikian, total tersangka mencapai 24 orang. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP, hingga Pasal 218 KUHP.
“Update penanganan perkara di TKP Boulevard Sumarecon dan Jalan Pangeran Jayakarta, dari 48 orang yang diamankan, dilakukan proses hukum terhadap 7 orang. Sisanya kami pulangkan,” jelas Braiel.
BACA JUGA: Kericuhan di Depan Mapolres Metro Bekasi Kota Tinggalkan Keresahan
Braiel menambahkan, penanganan khusus diberikan kepada tersangka yang masih berstatus anak. Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bekasi, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Penanganan anak yang terlibat tetap mengacu aturan perlindungan anak. Karena itu kami melibatkan DP3A, Bapas, dan KPAI,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkap kronologi kerusuhan yang berlangsung sejak sore hingga dini hari.
Ia menyebut sedikitnya tiga kali penyerangan terjadi terhadap Mapolres Metro Bekasi Kota, mulai dari lemparan petasan, botol, hingga molotov.
“Sekitar pukul 04.30 situasi baru bisa dinyatakan kondusif. Saat ini anggota masih siaga,” ujar Bayu.
Polisi memastikan sebagian besar tersangka merupakan pelajar dan remaja yang masih di bawah umur, baik warga Bekasi maupun dari luar daerah. Aparat TNI-Polri kini meningkatkan patroli skala besar di titik rawan untuk menjaga kondusifitas kota. (rez)