Beranda Berita Utama 63 Orang Diduga Tertipu Beli Vespa Klasik, Pemilik Bengkel di Rawalumbu Dilaporkan ke Polisi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan penipuan dengan jumlah korban mencapai puluhan orang kembali terjadi. Kali ini penipuan jual beli motor Vespa.
Informasi yang dihimpun, dugaan aksi tipu-tipu yang dilakoni oleh pemilik bengkel berinisial AWP di Jalan Cipendawa Rawalumbu Kota Bekasi, ini telah memakan sedikitnya 63 orang menjadi korban. Dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Salah satu korban, Andree Noviar Pradana (32), mengaku mengalami kerugian sebesar Rp25,5 juta usai bertransaksi dengan AWP pada Januari 2025.
“Modusnya jual beli Vespa jenis PTS. Barang tidak pernah dikirim, uang saya hilang begitu saja,” ujar Andree, Rabu (30/7).
Upaya Andree mencari pelaku sempat menemui jalan buntu. Bengkel milik AWP mendadak tutup sejak Maret 2025, sementara AWP dikabarkan kabur ke wilayah Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pemkot Investigasi Girik Milik Penipu Kontrakan di Jaksampurna
Kecurigaan Andree meningkat setelah ia menggali informasi dari komunitas pecinta Vespa. Dari situ terungkap bahwa kasus serupa juga dialami puluhan korban lainnya dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, hingga Wonosobo.
“Modus pelaku bukan cuma jual beli motor, tapi juga jasa servis, restorasi, serta penjualan suku cadang dan aksesori,” ungkap Andree.
Setelah melakukan penelusuran selama berbulan-bulan, Andree akhirnya menemukan AWP di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Ia bertemu langsung dengan pelaku pada 29 Juni 2025.
Dalam pertemuan itu, AWP mengaku bersalah dan beralasan belum mampu mengembalikan uang para korban karena sedang mengalami masalah keuangan.
“Dia mengaku siap dipenjara, tapi tidak memberikan kejelasan soal pengembalian uang,” kata Andree.
AWP sempat menjanjikan akan menjual ruko bengkel dua lantai miliknya seharga Rp1,7 miliar. Namun setelah diselidiki, Andree menemukan bahwa sertifikat ruko tersebut telah diagunkan ke bank senilai Rp1,2 miliar.
Merasa tidak ada titik terang, Andree bersama sejumlah korban akhirnya melaporkan AWP ke Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juli 2025. Laporan mereka teregistrasi dengan nomor: LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti dan pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya,” tegas Andree. (rez)