21 Guru Kota Bekasi Ikuti Diklat Intensif Calon Kepala Sekolah

3 hours ago 5

Beranda Pendidikan 21 Guru Kota Bekasi Ikuti Diklat Intensif Calon Kepala Sekolah

DIKLAT: Sejumlah guru mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk menjadi Calon Kepala Sekolah (CKS). FOTO: ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi guru yang akan menjadi Calon Kepala Sekolah (CKS) selama 9 hari. Diklat ini diperuntukkan bagi guru yang telah lolos seleksi administratif dan substansi, dengan tujuan membekali mereka kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional untuk memimpin satuan pendidikan.

Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bekasi, Wijayanti, menjelaskan Diklat ini fokus pada pengembangan kompetensi, termasuk penguatan supervisi akademik berbasis coaching, agar calon kepala sekolah siap memimpin dan melakukan transformasi pendidikan di sekolah masing-masing.

“Para CKS sebelumnya sudah mengikuti pembelajaran daring (asinkronus) sejak 6-12 September 2025,” ujar Wijayanti kepada Radar Bekasi.

Sedangkan Diklat tatap muka (offline) dijadwalkan mulai 13 hingga 22 September 2025.

“Durasi 9 hari memang relatif singkat, namun program ini dirancang sebagai pelatihan intensif yang memadatkan materi penting. Dengan begitu, peserta dapat segera menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan,” tambahnya.

Setelah menyelesaikan Diklat, para CKS menunggu hasil dari Kementerian. Pemerintah Daerah Kota Bekasi akan melanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah sesuai hasil Diklat tersebut.

“Aturannya, pengangkatan dilakukan setelah mendapatkan hasil Diklat dari Kementerian,” jelas Wijayanti.

Dijelaskannya, terdapat 21 CKS yang mengikuti Diklat, terdiri dari 1 CKS TK dan 20 CKS SD. Mereka sebelumnya telah melewati seleksi administratif dan kompetensi.

“Guru yang lolos seleksi wajib mengikuti Diklat CKS,” tegas Wijayanti.

Proses seleksi CKS dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK), aplikasi web dari Kemendikdasmen untuk mendukung rekrutmen, evaluasi, dan penugasan kepala sekolah, pengawas, serta tenaga kependidikan.

“Sejak awal hingga akhir proses rekrutmen dilakukan oleh Kemendikdasmen. Disdik hanya mendampingi dan memberikan pengarahan kepada para CKS,” pungkasnya. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |