Beranda Satelit 176 Bangunan Liar dan Lapak PKL di Sepanjang Kali Jambe Mustikajaya Ditertibkan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 176 bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Kali Jambe Mustikajaya Kota Bekasi, ditertibkan pada Senin (16/6). Penertiban dilakukan oleh 150 personel gabungan dari Satpol PP Kota Bekasi, Kecamatan Mustikajaya, TNI, Polri, Satlinmas, BMSDA, Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini dilakukan setelah seluruh tahapan administratif dilalui, mulai dari pemberian surat imbauan tahap pertama hingga ketiga. Warga pemilik bangunan telah diberikan tenggat waktu lebih dari satu minggu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Sejak imbauan kedua, sudah ada beberapa warga yang membongkar bangunannya sendiri. Pada imbauan ketiga pun, sebagian besar sudah merespons sehingga saat eksekusi, bangunan yang perlu dibongkar oleh tim hanya yang bersifat permanen,” ujar Lurah Mustikajaya, Ahmad Jazuli.
Untuk membongkar bangunan permanen, tim menurunkan alat berat. Proses berjalan kondusif karena sebagian besar warga telah patuh terhadap imbauan sebelumnya. Jazuli menambahkan, kawasan yang kini telah bebas dari bangli itu rencananya akan ditata menjadi ruang terbuka hijau, taman, jalur pedestrian, dan jogging track. Inisiatif ini mendapat dukungan dari para pengurus lingkungan.
“Bangunan liar yang dibongkar mencakup wilayah sembilan RW, yakni RW 01, 04, 11, 17, 18, 22, 23, 31, dan 33. Setelah dibersihkan, akan segera dilakukan pembangunan agar kawasan ini lebih asri dan bisa dimanfaatkan warga untuk berolahraga dan bersantai,” tandasnya. (pay)