Beranda Metropolis Warga Perumahan Telaga Mas Desak Pemkot Bekasi Bongkar Tower BTS
![](https://rbasset.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/2025/02/05231313/WhatsApp-Image-2025-02-05-at-22.37.11.jpeg)
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Perumahan Telaga Mas RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera membongkar tower BTS yang berdiri di lingkungan mereka.
Kuasa hukum warga, Bambang Sunaryo, menegaskan bahwa keberadaan tower tersebut mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Evaluasi Izin Tower BTS di Perumahan Telaga Mas
Bambang telah mendatangi Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk meminta evaluasi dan tindakan tegas terkait tower BTS tersebut. Ia menekankan bahwa keberadaan tower ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Dilihat, dievaluasi, dan dibongkar. Jelas tidak boleh didiamkan, jangan menunggu sampai ada korban,” tegasnya, Rabu (5/2).
Menurutnya, tower BTS jenis Self Supporting Tower (SST) seharusnya dibangun di lahan kosong dengan jarak minimal 20 meter dari permukiman warga, bukan berdiri di atas rumah warga seperti yang terjadi saat ini.
BACA JUGA: Warga Perumahan Telaga Mas Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah Gegara BTS
“Kalau tidak dibongkar, siapa yang akan bertanggung jawab jika roboh?” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya tengah menunggu kesempatan untuk membawa persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
“Kalau Distaru segera membongkar, kita tidak perlu audiensi ke DPRD,” tutupnya.(sur)