Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Didesak Realisasikan Instalasi Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik

3 weeks ago 32

Beranda Metropolis Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Didesak Realisasikan Instalasi Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik

PILAH SAMPAH: Pekerja memilah sampah di PLTSa Sumur Batu saat di ujicoba kembali di TPA Sumur Batu, Bantargebang, beberapa waktu lalu. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Tri Adhianto dan Harris Bobihoe yang tak lama lagi akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi didesak segera merealisasikan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Proyek ini mendesak karena penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kian mengkhawatirkan tanpa ada pengolahan yang optimal.

Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik sempat tertunda setelah pemenang tendernya dibatalkan oleh Pj Wali Kota Bekasi pada Juni 2024. Hingga kini, belum ada tindak lanjut terkait proyek tersebut.

Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin, menyoroti lambannya penyelesaian proyek ini. Menurutnya, pembatalan tender seharusnya disertai langkah konkret seperti perbaikan regulasi atau tender ulang.

BACA JUGA: Sampah Kotori Tiga Kali, Lurah Pejuang Belingsatan

“Setelah pembatalan itu, apakah ada perbaikan? Ada tindak lanjut? Ada tender ulang? Masyarakat tidak pernah mengetahui,” ujarnya.

Sebagai warga Bantargebang, ia menegaskan bahwa masyarakat berharap besar pada kepemimpinan baru untuk merealisasikan proyek strategis nasional (PSN) ini. Ia juga berharap komunikasi antara Wali Kota Bekasi terpilih dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah berbasis teknologi.

 

Pekerja mengoperasikan mesin pembangkit listrik tenaga sampah yang di ujicoba kembali di TPA Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu RAIZA SEPTIANTO/RADAR

“Jika Jawa Barat bisa mengurangi seribu ton, Kota Bekasi seribu ton, dan DKI Jakarta dengan RDF-nya juga seribu ton, maka total ada 4.000 ton sampah yang bisa dikurangi,” kata Komarudin.

Saat ini, TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu disebut sudah hampir melebihi kapasitas. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Dalam satu hingga dua tahun ke depan, ini bisa menjadi masalah serius. Bahkan berbahaya karena ketinggian sampah sudah melebihi batas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengakui bahwa pengolahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Bekasi. Menurutnya, regulasi daerah perlu diperbaiki agar proyek pengolahan sampah berbasis teknologi dapat berjalan sesuai aturan.

“Pada prinsipnya, saya mendukung PSN ini. Tapi regulasinya harus dirapikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum,” katanya.
Masyarakat kini menunggu gebrakan dari kepemimpinan baru untuk memastikan masalah sampah di Bekasi segera teratasi. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |