Beranda Entertainment Tak Mau Sidang Online, Ammar Zoni Siap Bongkar Borok Lapas Nusakambangan

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah resmi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni dan kawan-kawan di dalam Rutan Salemba ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan dilimpahkannya berkas ini, kasus tersebut kini akan segera bergulir di persidangan.
Ammar Zoni sendiri menyampaikan permintaan khusus kepada kuasa hukumnya, Jon Mathias, agar dirinya dapat hadir secara langsung di persidangan, bukan melalui daring atau online.
“Saya minta kepada Om sebagai PH, pada saat sidang saya harus hadir, jangan online. Karena saya akan membuka semua yang terjadi di dalam,” kata Jon Mathias menirukan perkataan Ammar Zoni, dikutip dari JawaPos pada Selasa (21/10/2025).
Jon Mathias menegaskan akan memperjuangkan secara maksimal agar Ammar Zoni hadir langsung di hadapan majelis hakim. Menurutnya, sidang daring tidak tepat untuk kasus yang ancaman hukumannya sangat serius, termasuk hukuman mati.
“Kalau dia hadir secara online, dia berada di bawah pengawasan pihak lapas. Dia akan merasa tidak nyaman karena perkara ini menyangkut masalah hukum yang terjadi di dalam lapas,” jelas Jon Mathias.
Baca Juga: Baru Buka Usaha, Langsung Dipalak Preman! Karina Ranau Ngamuk di Depan Umum
Jon menambahkan, kehadiran Ammar secara langsung akan memungkinkan dirinya memberikan keterangan secara bebas dan terbuka mengenai apa yang terjadi di dalam Lapas Nusakambangan, tempat Ammar saat ini ditahan sebagai narapidana high risk akibat dugaan peredaran narkoba bersama lima orang lainnya.
Jon Mathias menekankan pentingnya Ammar hadir di Jakarta selama persidangan agar dapat memberikan keterangan secara merdeka tanpa tekanan.
Hal ini dianggap vital karena Ammar memiliki informasi terkait kondisi dan praktik yang terjadi di dalam lapas yang menurutnya perlu diungkapkan di depan majelis hakim.
“Ammar harus dibawa ke Jakarta untuk disidangkan supaya Ammar dapat memberi keterangan di hadapan majelis hakim. Dia bisa memberikan keterangan secara merdeka tanpa ada tekanan,” ujar Jon Mathias.
Dengan langkah ini, kuasa hukum berharap proses persidangan bisa berlangsung transparan, serta memungkinkan Ammar untuk mengungkap fakta-fakta yang mungkin tidak terlihat dari luar.(ce2)