Beranda Lifestyle Hiburan Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Saat Korban Mabuk
Potret Taeil eks NCT. Foto: Instagram @taeil__moonies
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Mantan anggota grup idola K-pop NCT, Taeil, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang sedang dalam kondisi mabuk. Kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan publik Korea Selatan maupun penggemar internasional.
Dikutip dari Soompi, Senin (20/10), pengadilan menyatakan bahwa Taeil melakukan tindakan kekerasan seksual bersama dua rekannya terhadap korban yang mabuk. Putusan tersebut disampaikan oleh Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul pada 17 Oktober dalam sidang banding.
Dalam sidang tersebut, pengadilan menjatuhkan vonis bersalah kepada Taeil atas dakwaan pemerkosaan semu yang diperberat berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual. Hukuman yang dijatuhkan sama dengan hasil sidang pertama, yakni tiga tahun enam bulan penjara.
Selain Taeil, dua kaki tangannya, yang diidentifikasi sebagai Tuan Lee dan Tuan Hong, juga dijatuhi hukuman serupa, masing-masing tiga tahun enam bulan penjara.
Pengadilan juga menguatkan keputusan sebelumnya yang mewajibkan ketiganya untuk menyelesaikan program perawatan pelaku kejahatan seksual selama 40 jam.
Baca Juga: Lagu Beomgyu TXT Diduga Dijiplak, BIGHIT MUSIC Langsung Ambil Tindakan Hukum!
Selain itu, mereka juga dilarang bekerja selama lima tahun di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, maupun penyandang disabilitas.
Dalam pembelaannya, pihak terdakwa mengajukan klaim bahwa penyerahan diri mereka secara sukarela seharusnya dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan hukuman. Namun, pengadilan banding menolak argumen tersebut dan menyatakan tidak ada kesalahan dalam putusan pengadilan sebelumnya.
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Juni tahun lalu, ketika Taeil dan dua rekannya melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang tengah mabuk.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwenang dan berujung pada penyelidikan serta proses hukum yang kini telah mencapai putusan akhir di tingkat banding.(ce2)

2 weeks ago
23

















































