Sunrise Land Lombok Beralih Kelola, Publik Soroti Transparansi dan Keberlanjutan Destinasi

2 weeks ago 40

Lombok Timur, NTB – Sunrise Land Lombok, destinasi wisata yang berlokasi di Dusun Montong Meong, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, mencatat transformasi besar dalam beberapa tahun terakhir. Kawasan yang sebelumnya kerap diasosiasikan dengan praktik-praktik negatif kini berubah menjadi ruang wisata yang bersih, aman, bernuansa nilai-nilai suci, serta ramah keluarga.

Perubahan tersebut dibangun melalui kolaborasi pengelola Sunrise Land Lombok (SLL) dengan berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada dan Keluarga Alumni Gadjah Mada, yang terlibat dalam pengembangan desa wisata, pelatihan konservasi, dan pemberdayaan pemuda. 

Konsep wisata berbasis konservasi dan partisipasi masyarakat menjadi fondasi utama pengelolaan. Pada pergantian tahun 2025, SLL bahkan memilih tidak menggelar perayaan besar sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana di Aceh dan Sumatera, sembari membuka kanal donasi kemanusiaan.

Namun, sejak 1 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata dan Staf Khusus Bidang Kepariwisataan resmi mengambil alih pengelolaan Sunrise Land Lombok menyusul berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 31 Desember 2025.

Direktur SLL, Qori Bay Yi Naturrosi, menyatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen dan mengajukan penawaran perpanjangan kontrak. Bahkan, dokumen tersebut disebut telah dicetak untuk penandatanganan awal Januari 2026. 

“Namun proses penandatanganan mendadak dibatalkan, lalu kami menerima surat resmi pengambilalihan aset dengan alasan belum ada disposisi Bupati, ” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Kepariwisataan Pemkab Lombok Timur, Ahmad Rojy, menjelaskan bahwa SLL telah mengelola Sunrise Land selama dua tahun terakhir dan saat ini terdapat beberapa tawaran konsep pengelolaan baru dari pihak luar. Ia menegaskan, UMKM yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut tetap diperbolehkan berjualan. Adapun kebijakan teknis selanjutnya akan ditetapkan oleh pengelola baru yang akan ditunjuk langsung oleh Bupati.

Ahmad Rojy juga mengungkapkan rencana Pemkab Lombok Timur mengalokasikan anggaran khusus untuk penyelenggaraan event pariwisata internasional, menggandeng event organizer profesional, serta menargetkan kunjungan lebih dari 30 ribu wisatawan mancanegara pada 2026. Selain itu, Pemkab tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagai payung hukum pengelolaan sektor pariwisata.

Di sisi lain, pengambilalihan ini menuai sorotan. Ketua Muda Mandalika, Abd. Kadir Djailani (AKD), menyatakan kekhawatirannya terhadap proses yang dinilai belum transparan. Ia menduga pengalihan pengelolaan Sunrise Land berpotensi terkait praktik bagi-bagi jatah politik pasca Pilkada 2024 dan menuding adanya peran pengendalian dalam penentuan pengelola baru. “Kami menduga proses ini tidak transparan dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, ” tegas AKD, Selasa (13/01/2026).

AKD juga menyoroti rekam jejak Ahmad Rojy saat menjabat Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur periode 2017–2021, yang menurutnya sempat menuai kritik publik. Ia merujuk pemberitaan opsintb.com (03/02/2020) terkait pemanggilan Ahmad Rojy oleh penyidik Polres Lombok Timur dalam perkara dugaan pencatutan nama organisasi PWI pada SK kepengurusan BPPD periode tersebut—yang kala itu telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Menurut AKD, kontribusi besar SLL dan masyarakat lokal dalam membangun Sunrise Land dengan pendekatan nilai-nilai suci dan pemberdayaan semestinya mendapat pengakuan dan keberlanjutan kebijakan, bukan sekadar menjadi objek pergantian pengelola. Ia mengingatkan potensi dampak terhadap UMKM dan ekosistem sosial yang telah tumbuh.

Di tingkat akar rumput, masyarakat lokal menyambut perubahan ini dengan perasaan campur aduk antara harapan dan kekhawatiran. Mereka berharap capaian positif yang telah dibangun—keamanan, kebersihan, nilai budaya, serta pemberdayaan ekonomi—tetap terjaga dan dikembangkan secara berkelanjutan melalui tata kelola yang adil, transparan, dan partisipatif.(Adb) 

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |