PT Basic Internasional Sumatera KEK Sei Mangkei Putuskan Kontrak Pekerja Lokal Sepihak

3 days ago 15

SIMALUNGUN - Praktik pemutusan kontak kerja secara sepihak, sangat jelas maksud dan tujuannya untuk menghilangkan hak-hak normatif pekerja terutama pekerja lokal. Menurut nara sumber, belakangan ini kerap dipraktikkan manajemen PT Basic Internasional Sumatera.

Informasi diperoleh dari sejumlah nara sumber menerangkan, terkait regulasi sesat berujung pada kerugian bagi pekerja lokal di PT Basic Internasional Sumatera, KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/12/2025), sekira pukul 17.00 WIB.

"Perusahaan ini menjadikan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai modus untuk menekan dan menghilangkan hak-hak pekerja khususnya yang lokal, " ungkap Indra Siahaan melalui pesan percakapan selularnya.

Selain itu, menurut aktivis sosial kontrol ini, ketidaksesuaian penetapan upah pekerja di PT Basic Internasional Sumatra dengan regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah. Terkesan perusahaan asal China ini mengangkangi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Perusahaan menetapkan upah pekerja tidak sesuai regulasi yang ditentukan pemerintah dan nilainya di bawah standar Upah Minimum Regional. Ditentukan 1 Shift yaitu 12 jam kerja dengan  upah Rp 120.000, -/ Hari Kerja dengan tambahan uang makan Rp 30.000, -/ Hari, " ungkap Indra.

Sedangkan, lanjut Indra menerangkan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu merupakan modus yang digunakan untuk menekan pekerja. Bahkan, terindikasi ada diskriminasi pada sistem kontrak pekerja lokal. Selain itu, perusahaan ini disebutkan telah mengabaikan kesehatan pekerja.

"Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja, kontrak PKWT yang seharusnya masih berlaku dihentikan secara mendadak, tanpa surat resmi, tanpa perundingan, dan tanpa pembayaran hak sisa kontrak, " tandas Indra.

Sementara, MR. Jack salah satu Pemangku Jabatan Utama PT Basic Internasional Sumatera dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya berdalih praktik ilegal tersebut dilakukan dengan alasan perusahaan masih tahap proyek pembangunan.

"This is because it's a project under construction, and some projects have construction periods. Once completed, so many workers won't be needed anymore. It's like building a house; once the house is finished, the construction workers' contracts expire, " phone chat message MR Jack.
 
"Hal ini karena proyek tersebut masih dalam tahap pembangunan, dan beberapa proyek memiliki periode konstruksi. Setelah selesai, begitu banyak pekerja tidak akan dibutuhkan lagi. Ini seperti membangun rumah; begitu rumah selesai, kontrak para pekerja konstruksi berakhir, " sebutnya dalam pesan percakapan selularnya.

Selanjutnya, MR. Jack menyebutkan, bahwa informasi ini tidak benar dan awak media ini menyampaikan, informasi terkait permasalahan tenaga kerja di PT Basic Internasional Sumatera diperoleh dari nara sumber yang kompeten dan valid.

"Setidaknya dalam hal ini, Anda merilis berita tanpa berkonsultasi dengan saya, dan saya yakin informasi Anda tidak lengkap. At least in this matter, you released the news without consulting me, and I believe your information is incomplete, " tulisnya dalam pesan.

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |