Riko Noviantoro: WFA bagi ASN Tak Perlu Diterapkan di Semua Daerah

4 weeks ago 34

Beranda Berita Utama Riko Noviantoro: WFA bagi ASN Tak Perlu Diterapkan di Semua Daerah

Peneliti Institute Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mempersilakan setiap instansi pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) menerapkan pola kerja kedinasan secara fleksibel, sesuai karakteristik dan kebutuhannya.

Kementerian PAN-RB melaksanakan penyesuaian pola kerja kedinasan dengan istilah Flexible Working Arrangement (FWA), sementara Badan Kepegawaian Negara melaksanakannya dengan formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan tiga hari Work From Office (WFO).

Wacana mengenai fleksibilitas waktu dan lokasi bekerja telah berkembang sejak beberapa tahun lalu. Penyesuaian pola kerja ini belakangan diketahui sebagai salah satu upaya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025.

Terkait implementasi Inpres tersebut, Peneliti Institute Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menyampaikan efisiensi belanja tidak boleh dimaknai sebagai pemotongan kegiatan. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran demi optimalisasi kegiatan, bukan untuk mengurangi pekerjaan atau layanan.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/02/13/soal-dua-hari-wfa-dan-tiga-hari-wfo-bagi-asn-ini-kata-pemkot-bekasi/

“Kebijakan efisiensi untuk hal-hal yang seremoni, ATK, dan yang glamour. Tidak berkaitan dengan pekerjaan dan layanan,” ungkapnya.

Riko menambahkan bahwa pendapatan ASN sudah cukup untuk memenuhi biaya hidup dan transportasi. Selain itu, efisiensi biaya operasional kantor, seperti penghematan listrik, juga bisa dipandang sebagai upaya hemat energi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk ASN malas bekerja. Menurutnya, kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak perlu diterapkan di semua daerah, terutama yang akses transportasinya mudah.

“Memang beberapa daerah perlu WFA, misalkan ASN di daerah yang aksesnya susah. Tetapi untuk daerah yang aksesnya tidak ada masalah tidak perlu WFA,” ucapnya.

Pelaksanaan WFA dengan kondisi saat ini tidak bisa serta merta bisa disamakan dengan pelaksanaan WFH saat pandemi Covid-19. Kedaruratan pada masa Pandemi Covid-19 mau tidak mau butuh skema kerja dari jauh atau dari rumah seperti WFH.
Terlebih menurut Riko, instrumen untuk mengukur kinerja saat WFH belum memadai.”Apalagi instrumen pengukurannya ketika WFA juga belum lengkap. Sekali lagi WFA jangan jadi alasan untuk memotong kehadiran atau aktifitas, tetaplah berkegiatan layaknya biasanya,” tambahnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |