Beranda Berita Utama Penempatan Tugas 21 Calon Kepala Sekolah di Kota Bekasi Masih Tunggu Restu Kemendikdasmen
Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bekasi, Wijayanti,
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 21 calon kepala sekolah masih menunggu penempatan tugas sebelum dapat diangkat dan dilantik oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah mengajukan penempatan mereka melalui aplikasi BCKS untuk diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Pengajuan penempatan sudah kami kirimkan ke Kemendikdasmen untuk diverifikasi,” ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bekasi, Wijayanti, kepada Radar Bekasi.
Ia menyampaikan bahwa tidak semua pengajuan langsung disetujui karena sebagian ditolak akibat data riwayat penempatan atau kepangkatan yang belum diperbarui di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
“Penolakan biasanya karena datanya belum terupdate,” jelasnya.
Jika ditolak, Disdik harus melakukan pengajuan ulang hingga penempatan dinyatakan sesuai.
“Harus diajukan ulang sampai disetujui,” ujarnya.
Setelah penempatan disetujui, barulah Pemerintah Kota Bekasi dapat menjadwalkan proses pelantikan.
“Untuk 21 calon kepala sekolah ini, kami masih menunggu persetujuan penempatan. Setelah itu baru dijadwalkan pelantikannya,” tambahnya.
Sementara menunggu hasil verifikasi, seluruh calon kepala sekolah tetap menjalankan tugas di sekolah masing-masing.
“Mereka tetap aktif bertugas sambil menunggu keputusan,” pungkasnya. (dew)

3 days ago
15

















































