Pemkot Belum Anggarkan Pembebasan Lahan Proyek Tanggul Kali Bekasi

22 hours ago 18

Beranda Metropolis Pemkot Belum Anggarkan Pembebasan Lahan Proyek Tanggul Kali Bekasi

ILUSTRASI: Tanggul Kali Bekasi di Pondok Mitra Lestari, Kota Bekasi. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, memastikan bahwa pemerintah kota pada tahun ini belum mengalokasi anggaran untuk pembebasan lahan milik warga di sempadan sungai Kali Bekasi. Dengan demikian proyek normalisasi dan pembangunan tanggul Kali Bekasi belum bisa bergerak penuh.

Hingga kini, pengerjaan baru menyentuh sebagian wilayah hulu. Untuk melanjutkan proyek pengendalian banjir tersebut, bangunan di sepanjang bantaran kali harus ditertibkan. Sebagian berdiri di atas tanah milik pemerintah, sebagian lainnya di lahan milik warga.

“Tahun ini belum, karena yang diutamakan adalah lahan milik Kementerian PU,” ujarnya, Rabu (18/2).

BACA JUGA: Pembangunan Tanggul di Bantaran Kali Bekasi Terkendala Status Lahan

Ia menegaskan, fokus penertiban sementara diarahkan pada bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, khususnya yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Untuk pembebasan Kali Bekasi yang akan dilakukan saat ini memang pada posisi lahan-lahan milik pemerintah, terutama milik Kementerian PU,” katanya.

Disperkimtan, lanjut dia, turut mendampingi proses pendataan lahan sejak tahap perencanaan normalisasi dan pembangunan tanggul. Di wilayah Kota Bekasi, mayoritas titik pembangunan tanggul berada di atas tanah milik pemerintah.

Namun, untuk kebutuhan pemeliharaan dan akses alat berat, lebar sempadan sungai idealnya mencapai tujuh meter dari bibir kali. Perluasan itu berpotensi menyentuh lahan di luar aset pemerintah.

“Kalau posisi untuk tanggulnya kebanyakan memang milik Kementerian PU. Kecuali kalau kita perlu memperlebar keluar,” tambahnya.

Di sisi lain, warga yang bermukim di sepanjang Kali Bekasi mendesak agar normalisasi dan pembangunan tanggul segera direalisasikan demi mengurangi risiko banjir.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah berkomunikasi dengan warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, untuk menertibkan bangunan yang berdiri di atas tanah milik PJT II. Pendataan juga dilakukan di sejumlah titik lain yang merupakan sempadan sungai dan aset pemerintah.

Proyek tanggul Kali Bekasi menjadi salah satu kunci pengendalian banjir. Namun tanpa penuntasan persoalan lahan, pengerjaan terancam berjalan setengah hati. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |