Beranda Politik Legislator Jabar Pastikan BPMU Hanya Dievaluasi
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Irpan Haeroni,
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Irpan Haeroni, memastikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta tetap berjalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya melakukan pemutakhiran data penerima agar bantuan tepat sasaran.
“Saya jamin itu (BPMU tidak dihentikan), kita kawal, awasi bareng-bareng. Cuma pemutakhiran data saja jangan sampai ada yang tidak selayaknya menerima,” ujar Irpan, kepada Radar Bekasi.
Legislator dari Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi itu menjelaskan bahwa beasiswa untuk siswa kurang mampu tetap ada. Pemprov Jabar hanya akan memperbarui data agar sesuai kondisi sebenarnya, mengingat banyak tumpang tindih pada isu nasional terkait desil 1, 5, hingga 10, termasuk di Jawa Barat.
“Beasiswa itu selayaknya diberikan kepada yang tidak mampu, tidak harus terdaftar di desil 1 sampai 5. Jadi akan mengalokasikan kembali di anggaran perubahan, ini informasi yang saya dapat,” ungkapnya.
Bantuan tersebut, kata dia, tidak hanya mencakup biaya operasional sekolah, tetapi juga sarana dan prasarana siswa, seperti baju, sepatu, alat tulis, dan beberapa kebutuhan lainnya. Isu penghentian muncul karena kurangnya koordinasi antara dinas terkait dengan anggota dewan.
“Itu yang bikin kagetnya kita, ketika mau diusulkan Pergub pada ilang. Sebetulnya, lemah koordinasi saja antara pemprov dengan anggota dewan,” katanya.
Irpan menekankan bahwa kelemahan Pemprov terletak pada kurangnya data untuk perbandingan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya database sendiri yang terintegrasi dengan BPS, agar pemprov memiliki acuan yang jelas.
“Paling tidak ada perbandingan masalah data base, jangan sampai kita ngambilnya dari BPS atau dari BI. Yang menyediakan data kan dua itu doang. Sedangkan kita enggak punya perbandingan. Tolong Pemprov, dinas, harus punya database sendiri walaupun kita acuannya ke BPS. Tapi kita harus punya perbandingan,” jelasnya. (pra)

8 hours ago
14

















































