Kasus Mahasiswi Meninggal di Apartemen Cikarang, Keluarga Belum Terima Hasil Autopsi

8 hours ago 11

Beranda Berita Utama Kasus Mahasiswi Meninggal di Apartemen Cikarang, Keluarga Belum Terima Hasil Autopsi

MENANTI KEJELASAN : Ibu korban mengunjungi makam anaknya, PAF yang sebelumnya ditemukan meninggal di apartemen wilayah, Cikarang Utara, Kamis (19/2). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Duka mendalam masih menyelimuti kediaman keluarga mendiang Putri Ayu Fadila (21) di Kampung Rawa Bangkong, Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur.

Keluarga mengaku terpukul karena sebelum ditemukan meninggal di apartemen pada Rabu (11/2), Putri yang berstatus mahasiswi ini dalam kondisi sehat dan baru memulai pekerjaan baru.

Ani (46), ibu korban, menceritakan bahwa putrinya sempat pamit menginap di rumah teman untuk mengambil gaji. Ani juga mengungkap adanya tanda fisik mencurigakan pada jasad Putri saat pertama kali dilihat.

“Di leher ada hitam-hitam, kelihatan karena anak saya putih. Mulutnya juga mangap. Terakhir kali dia bilang mau ambil gaji. Kerjanya baru sebulan, pertama kali gajian. Anak saya sehat, enggak ada sakit,” kata Ani, Kamis (19/2).

Ani mengaku terkejut ketika aparat kepolisian datang ke rumahnya untuk memberitahukan kabar duka. Polisi menyampaikan bahwa Putri ditemukan meninggal di apartemen wilayah Cikarang Utara. Meski diduga overdosis, hingga kini Ani belum menerima hasil autopsi yang menjelaskan penyebab kematian anaknya.

“Belum ada kabar (hasil autopsi) sama sekali,” tambahnya.

Pandi (53), paman korban, mempertanyakan keberadaan keponakannya di lokasi kejadian. Ia bersama ibu korban baru mengetahui peristiwa tersebut pada Kamis (12/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pandi menegaskan keluarga mempercayakan proses penyelidikan kepada polisi.

“Katanya ditemukan obat-obatan. Tapi kami masih mempertanyakan, bagaimana bisa anak itu ada di apartemen, siapa yang mengajak dan memberinya,” ujar Pandi.

Ia berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Keluarga juga mengungkap riwayat hubungan pribadi korban yang sempat bermasalah. Putri diketahui pernah bertunangan dan kemudian putus sekitar enam bulan lalu.

MENANTI KEJELASAN: Ibu korban memperlihatkan foto mendiang anaknya bersama tunangannya di kediamannya di Cikarang Timur, Kamis (19/2). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

“Dia pernah mengeluh diperlakukan kasar oleh tunangannya, tapi anaknya tertutup, jarang cerita,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengatakan pihaknya tengah bergerak cepat mengusut tuntas perkara ini. Fokus utama penyidik saat ini adalah mendalami keterlibatan orang-orang terdekat korban, termasuk mantan kekasih dan rekan-rekan yang diduga terlibat dalam proses penyediaan obat-obatan terlarang.

Hingga kini, lima orang telah menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil sementara, para saksi diduga berperan memfasilitasi korban untuk mendapatkan obat aborsi yang masuk kategori obat keras.

Ia menambahkan bahwa salahsatu dari lima orang yang diperiksa adalah mantan pacar korban. Sementara empat lainnya merupakan rekan yang diduga membantu proses pengguguran kandungan.

“Dugaan sementara, korban mengalami overdosis akibat penggunaan obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter,” terang Sutrisno.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu satu aktor kunci lainnya yang berperan sebagai penyedia utama obat tersebut. Atas perbuatannya, kelima orang pelaku tersebut terancam hukuman oenjara di atas lima tahun kurungan penjara dan undang-undang kesehatan.

“Berdasarkan KUHP, ada ancaman pidana pembunuhan dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Selain itu, kami juga mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Kesehatan,” tutup Sutrisno. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |