Pasca Viral, Pengadilan Tinggi Putuskan Tambah Hukuman Harvey Moeis, Jadi 20 tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp420 M

4 weeks ago 37

Beranda Korupsi Pasca Viral, Pengadilan Tinggi Putuskan Tambah Hukuman Harvey Moeis, Jadi 20 tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp420 M

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi PT Timah Tbk. ---

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Setelah sempat viral di sosial media, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman kepada pengusaha Hervey Moeis yang terjerat dalam kasus korupsi. Dalam putusan terbaru, Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Tak hanya itu, ia juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar, yang jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan tambahan selama 10 tahun. Hukuman ini jauh berbeda dengan hukuman awal Harvey, yakni 6 tahun 6 bulan penjara. Keputusan awal ini menuai kritik luas karena dinilai tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun.

Banyak warganet menilai hukuman tersebut terlalu ringan mengingat besarnya jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Tagar seperti #HukumanRinganKoruptor dan #KeadilanUntukRakyat sempat trending di Twitter (X), dengan ribuan komentar yang mengecam keputusan tersebut.

BACA JUGA:Suami Ditahan Kejagung, Sandra Dewi Curhat Begini

“Korupsi Rp 300 triliun cuma dihukum 6,5 tahun? Kalau rakyat kecil mencuri karena kelaparan bisa dihukum lebih berat dari ini. Mana keadilannya?” tulis salah satu pengguna Twitter.

Banyak juga warganet yang membandingkan hukuman Harvey Moeis dengan kasus-kasus kecil lainnya yang justru mendapatkan vonis lebih berat. Kekecewaan publik semakin memuncak hingga akhirnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara.

Keputusan ini pun kembali menjadi perbincangan hangat, namun kali ini lebih banyak yang merasa puas karena hukuman yang dijatuhkan dianggap lebih sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Keputusan ini membuktikan bahwa gelombang kritik yang muncul di media sosial mampu mendorong perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk lembaga hukum, untuk memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan keadilan. (ce1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |