Pagar Laut di Desa Segarajaya Masih Ganggu Aktivitas Nelayan, Minta Gubernur Jabar Turun Tangan

1 day ago 9

Beranda Berita Utama Pagar Laut di Desa Segarajaya Masih Ganggu Aktivitas Nelayan, Minta Gubernur Jabar Turun Tangan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi masih mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Pasalnya, hingga kini pagar tersebut belum sepenuhnya dibongkar.

Seorang nelayan, M. Ramli (42), mengatakan bahwa sejak pembongkaran yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan diawasi langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pagar laut di jalur akses nelayan masih tetap berdiri. Ia menyebut pembongkaran hanya sebatas seremonial.

“Pagar laut belum semuanya dibongkar. Kemarin cuma seremoni saja. Setelah beberapa hari juga udah berhenti pembongkarannya,” ujar Ramli.

BACA JUGA: Ketua NasDem Kabupaten Bekasi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Tanggapan Pengurus

Akibat belum tuntasnya pembongkaran, aktivitas melaut para nelayan masih terganggu. Mereka terpaksa mencari celah sempit dan memutar arah, yang berdampak pada meningkatnya konsumsi bahan bakar.

“Cuma sebagian aja yang dibongkar, tidak semuanya. Jadi nelayan belum maksimal ke lautnya, masih agak sulit,” terang Ramli.

Ia pun meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk merapikan kembali laut. Sehingga nelayan bisa leluasa melaut dengan hasil melimpah.

“Tolong Kang Dedi dirapikan kembali laut kami. Supaya seperti dahulu, nelayan bisa bebas melaut, bisa dapat penghasilan seperti biasa lagi,” kata Ramli.

BACA JUGA: Kades Segarajaya Tersangka Kasus Pagar Laut, Kadis DPMD Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa bambu-bambu pagar laut tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan polisi. Karena itu, pembongkaran dihentikan demi kepentingan hukum.

“Kan sudah ada penetapan tersangka. Itu kan barang bukti, barang bukti tida bisa dihilangkan. Jadi ya nunggu selesai penyelidikan dari Bareskrim Polri,” ungkap Deolipa.

Meski demikian, Deolipa memastikan perusahaan akan melanjutkan pembongkaran setelah proses hukum rampung.

“Kita menunggu hasil investigasi dari Bareskrim Polri. Rencananya nanti dibongkar tapi menunggu proses hukum, ” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |