Oknum Kepala Cabang PT SWAT Diduga Minta Biaya Kepada Calon Pelamar Kerja

1 week ago 37

TANGERANG - Oknum Kepala Cabang PT SWAT (Surya Wira Abadi Tribuana) Cabang Cikupa yang berlokasi di ruko Bizling Kabupaten Tangerang,  Diduga sudah menipu puluhan calon pelamar tenaga kerja dengan janji manis akan di tempatkan di beberapa tempat yang sudah jalin kerja sama dengan PT SWAT. Sabtu (17/01/2026). 

Berdasarkan keterangan dari beberapa korban penipuan, kami di janjikan akan di tempatkan di perusahaan-perusahaan yang sudah MOU dengan PT SWAT, dari scurity, claining service dan karyawan produksi, kami di mintai uang pariatif dari 3juta sampai 5juta oleh oknum Nanang Slamet Riyadi yang mengaku sebagai kepala cabang PT SWAT di Tangerang , Ucap korban , " Yulinda "

"PT SWAT adalah perusahaan yang bagus kini tercoreng sudah namanya gegara oknum cabang Tangerang Cikupa, Nanang Slamet Riyadi, dan kontak teleponnya pun oknum tersebut sulit di hubungi"

Berdasarkan Pasal 51 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2024,

Dilarang keras memungut biaya apapun dari pencari kerja.

Sanksi Pidana: Wamenaker menegaskan akan mempidanakan HRD atau pihak yang memungut biaya lamaran kerja. Praktik ini sering dikategorikan sebagai tindak pidana pungli atau penipuan. 

KUHP baru adalah Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023, yang menggantikan Pasal 378 KUHP lama, mengatur hukuman bagi yang menggunakan nama/kedudukan palsu, tipu muslihat, atau kebohongan untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda kategori V, serta berlaku efektif mulai 2 Januari 2026. 

" Kami korban akan melapor kepada pihak yang berwajib jika Nanang tidak ada itikad baik dan bisa mengembalikan uang kami, jika di totalkan mungkin jumlahnya bisa puluhan juta, bukti-bukti transfer sudah kami kantongin, singkatnya saat di tanya awak media."

Dan untuk UPTD Disnaker provinsi Banten untuk segera turun tangan karena bergejolanknya di masyarakat kabupaten Tangerang.

Sampai berita ini di terbitkan Angga bagian pengawas administrasi PT SWAT kantor pusat belum merespon konfirmasi dari awak media

(rmt/Spyn)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |