Beranda Bekasi Menkeu Purbaya Sebut Ada Jual-Beli Jabatan di Bekasi, Wali Kota Bekasi Respon Begini

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah daerah, termasuk praktik jual-beli jabatan.
Purbaya menyebut, Bekasi menjadi salah satu wilayah yang masih terindikasi menghadapi persoalan tersebut.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir, praktik penyimpangan di daerah masih banyak ditemukan.
“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam rapat pengendali inflasi tahun 2025 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
BACA JUGA: Beredar, Rekaman Jual Beli Jabatan
Ia menambahkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor integritas nasional baru mencapai 71,53, masih di bawah target 74.
KPK juga mencatat beberapa sumber utama penyimpangan di daerah, di antaranya praktik jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi dalam proses pengadaan.
Purbaya menegaskan, jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, maka program pembangunan berpotensi tersendat dan anggaran bisa bocor ke pihak yang tidak berhak.
Purbaya meminta kepala daerah melakukan perbaikan tata kelola dalam waktu dua kuartal ke depan. Menurutnya, perbaikan tersebut menjadi syarat penting agar anggaran transfer ke daerah (TKD) dapat dinaikkan.
“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan paling penting, untuk saya yang penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja,” jelasnya.
Respons Wali Kota Bekasi
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membantah tudingan tersebut, dan memilih untuk menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan. Sekarang Anda merasakan nggak? Dengar nggak?,” jawab Tri, saat ditemui di Stadion Patriot, Selasa (21/10/2025).
“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kalau saya yang ngomong pasti mencari kecap nggak ada yang nomor satu,” ungkapnya.
Pasalnya Tri menjelaskan, proses seleksi dan penempatan pejabat di Kota Bekasi telah dijalankan sesuai dengan mekanisme open bidding (seleksi terbuka) pada posisi direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Eselon II.
“Tapi kita kan sudah melakukan open bidding itu mulai dari pertama pada waktu kita membuka jabatan direksi di BUMD, itu kan clear tahapannya. Kemudian pada saat kita melakukan assessment terkait dengan perputaran yang dilakukan di eselon 2 itu sudah selesai,” jelas Tri.
Ia menambahkan, proses seleksi ini juga melibatkan unsur tim penilai dari Mabes Polri dalam menjamin uji kelayakan kepatutan (fit and proper test) agar berjalan baik, sehingga jauh dari indikasi jual beli jabatan.
“Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama. Dan hari ini kan sedang berproses nih yang di assessment Polri Eselon 2,” tuturnya.
“Jadi saya kira rasanya sih jauh dari itulah. Jadi hari ini betul-betul kita coba, Apalagi kan saya kemarin sudah saya sampaikan juga di beberapa kesempatan,” tambahnya.
Lebih jauh, bahkan ia menyatakan jika ada terdapat indikasi pungutan liar (pungli) di Kota Bekasi, ia akan memberantas praktek tersebut dan menjamin akan menggantinya dengan dua kali lipat. Ia juga memastikan oknum tersebut akan mendapat ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada pungli yang dilakukan aparatur pemerintah kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. kemudian oknum itu akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tantang Tri. (cr1)