Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Senin 24 Februari 2025

2 weeks ago 27

Beranda Bekasi Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Senin 24 Februari 2025

Ilustrasi suasana para pemohon perpanjangan SIM Keliling di Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat Keliling di Kota Bekasi, Senin, 24 Februari 2025 berlokasi di Burger King Harapan Indah, Jalan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Petugas pelaksana SIM Keliling Kota Bekasi, Brigadir Adi Rachman mengungkapkan persyaratan yang harus dibawa pemohon, saat memperpanjang SIM dilayanan SIM keliling harus membawa dokumen berupa: foto copy KTP 3 lembar, membawa KTP asli, foto copy SIM 3 lembar, membawa SIM asli, dan foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.

“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ujar Adi kepada Radar Bekasi.

BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 22 Februari 2025

Sementara itu, terkait layanan Samsat Keliling untuk warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan di Kota Bekasi dapat mengunjungi Samsat Keliling yang bertempat di halaman parkir Samsat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi berada di Pasar Bersih Jababeka dari jam 09.00 sampai 12.00 WIB. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |