Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 20 Februari 2025

3 weeks ago 29

Beranda Bekasi Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 20 Februari 2025

Suasana masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku di pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi dijadwalkan akan berlangsung di Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan KH. Noer Ali No.177, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kamis, (20/1/2025). Pukul 08.00 hingga 12.00.

Petugas pelaksana SIM Keliling Kota Bekasi Brigadir Adi Rachman mengatakan, tampilan SIM telah diubah dengan desain terbaru yang menampilkan gambar kendaraan sesuai jenis SIM, baik mobil maupun motor.

Adi menyatakan masa berlaku SIM tetap lima tahun, tetapi tanggal berlakunya telah berubah karena dihitung berdasarkan tanggal pencetakan dan bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik.

BACA JUGA: Info Terbaru SIM Keliling di Kota Bekasi Rabu 19 Februari 2025

“SIM-nya model terbaru, kita perbaharui tampilannya ada gambar kendaraan motor atau mobil, terus untuk masa berlaku masih sama 5 tahun, tetapi tanggal cetaknya itu kita berbeda, apabila yang sebelumnya kan sesuai tanggal lahir nah kalau sekarang itu kita berdasarkan tanggal cetak,” ujar Brigadir Adi Rachman kepada Radarbekasi.id.

Adi menuturkan persyaratan yang harus dibawa masyarakat saat ingin melakukan perpanjangan SIM meliputi:

1. Tiga lembar fotokopi KTP.
2. KTP asli.
3. Tiga lembar fotokopi SIM.
4. SIM asli yang masih berlaku.
5. Tiga lembar fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ungkap Adi. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |