Kuasa Hukum Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tolak Damai: “Kami Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya”

1 day ago 8

Beranda Berita Utama Kuasa Hukum Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tolak Damai: "Kami Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya"

DITAHAN: Tersangka AF digiring polisi saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Subadria Nuka, kuasa hukum Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat yang menjadi korban dugaan penganiayaan, menegaskan penolakan terhadap upaya penyelesaian damai yang diinginkan pihak tersangka AF (25).

“Kami pastikan, tidak akan ada jalan damai,” kata Nuka di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/4).

Ia menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan agar tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Menurut Nuka, penetapan AF sebagai tersangka merupakan hasil dari perjuangan panjang pihaknya. Hal itu dianggap sebagai langkah awal untuk menegakkan keadilan bagi korban.

BACA JUGA: Kuasa Hukum AF Pertanyakan Penetapan Tersangka Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi

“Ini adalah jawaban dari perjuangan kami selama lebih dari sepuluh hari. Penetapan tersangka merupakan langkah awal untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Sutiyono, menurut Nuka, sempat koma dua kali dan menjalani perawatan intensif di ICU pasca insiden. Bahkan setelah sempat membaik, kondisi korban kembali memburuk akibat kejang dan harus dirawat ulang.

Tak hanya luka fisik, korban juga mengalami tekanan psikologis yang serius. Nuka mengungkapkan adanya dugaan ancaman dan intimidasi dari pihak pelaku.

“Klien kami menerima ancaman seperti: ‘Jangan macam-macam, kamu orang miskin. Saya bisa gerakkan FBR se-Bekasi dan saya punya orang di Polda’,” bebernya.

Ancaman tersebut membuat korban dan keluarganya hidup dalam ketakutan. Saat ini, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan ke LPSK. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |