Kuasa Hukum AF Pertanyakan Penetapan Tersangka Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi

1 day ago 6

Beranda Berita Utama Kuasa Hukum AF Pertanyakan Penetapan Tersangka Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi

Kuasa hukum AF, M. Syafri Noer, saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4). FOTO: ZAKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kuasa hukum AF, M. Syafri Noer mempertanyakan landasan bagi penyidik Polres Metro Bekasi Kota menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat.

“AF sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan. Artinya penyidik sudah yakin bahwa dia adalah pelaku tindak pidana penganiayaan, pertanyaannya adalah penganiayaan yang seperti apa?,” ujar Syafri saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4).

Menurutnya, insiden yang terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 di area parkir IGD RS Mitra Keluarga Bekasi Barat tidak melibatkan kontak fisik berupa pemukulan.

BACA JUGA: Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Ia menyebut, peristiwa tersebut hanya aksi saling dorong dan korban terjatuh karena terpeleset hingga kepala bagian belakang terbentur.

“Di dalam kejadian itu, berdasarkan BAP tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan. Yang ada hanya saling dorong. Kemudian yang satu kepleset dan terjatuh, itu pun (sempat,red) ditahan oleh AF,” ucapnya.

Syafri menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk mencelakai korban.

“Maksud saya masyarakat harus paham bahwa tidak ada niat dia (AF) untuk mencelakai orang ini gitu loh si korban,” tambahnya. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |