KPU Resmi Tetapkan Tri-Harris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih

1 month ago 47

Beranda Berita Utama KPU Resmi Tetapkan Tri-Harris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah resmi menetapkan pasangan Tri Adhianto Tjahyono-Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah resmi menetapkan pasangan Tri Adhianto Tjahyono-Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

“Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, nomor urut pasangan calon nomor urut 3, jumlah perolehan suara dalam angka dan huruf, 459.430, empat ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih pemilihan 2024,” papar Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih 2024 di Harris Hotel, Kamis (9/1), yang disiarkan di Youtube KPU.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih dalam Pemilihan 2024. Ali Syaifa menyerahkan salinan SK penetapan tersebut kepada Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.

Hadir dalam acara tersebut pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, serta pasangan calon nomor urut 3, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni. Selain itu, turut hadir Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Forkopimda, dan Bawaslu. (oke/cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |