RADARBEKASI.ID, BEKASI – Harapan besar menuju “Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera” tampaknya masih sebatas slogan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada konsep matang yang disiapkan Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.
Hal itu didapati dalam Rapat Paripurna Ranwal RPJMD pada 17 April 2025 lalu. Saat itu, Bupati Ade Kuswara Kunang beserta timnya belum mampu menyajikan data konkret yang bisa menopang visi-misi kepemimpinannya.
Bahkan, menurut anggota Bapemperda, beberapa dinas belum menyerahkan data rencana program sama sekali.
“Informasi dari Bappeda, ada beberapa dinas yang belum memberikan data. Jadi bukan cuma masih mentah, tapi masih angan-angan konsep RPJMD lima tahun kedepan,” ujar Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, kepada Radar Bekasi, belum lama ini.
padahal, lanjut Ridwan, Bappeda telah menyusun lima misi untuk menafsirkan visi “Bangkit, Maju, Sejahtera”.
Namun sayangnya, tafsir tersebut belum mampu diterjemahkan menjadi rencana nyata oleh SKPD. Ia menduga, kurangnya koordinasi antara Bappeda dan SKPD menjadi biang keladinya.
Ridwan menilai, Bupati seharusnya menjadi pengawal utama dalam memastikan setiap SKPD menyusun program yang sejalan dengan arah pembangunan daerah. Mengingat, masa depan Kabupaten Bekasi juga mencerminkan keberhasilan kepemimpinan Ade Kunang menjelang 2029.
“Kami menemukan bahwa ada jarak antara visi Bangkit, Maju, Sejahtera, dengan konsep yang diberikan oleh SKPD. Harusnya di Ranwal ini sudah matang, tapi yang kami temukan tidak tersajinya konsep jelas terkait dengan rencana Kabupaten Bekasi lima tahun kedepan,” katanya.
Sebagai contoh, Ridwan menyebut rencana Dinas Pendidikan untuk membangun satu SMP di setiap desa. Rencana ini perlu hitungan detail, mulai dari tambahan pegawai, biaya honor, hingga lokasi.
Namun yang ditemukan di lapangan, banyak dinas justru hanya menawarkan kegiatan lima tahun ke depan sebatas membuka gerai layanan.
“Input, output, outcome benefitnya enggak ada, apa yang mau kita kasih masukan. Makanya kita membuat rekomendasi nota dinas, itu masukan dari teman-teman Bapemperda,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ini.
Politikus Partai Gerindra itu menilai, ketika hari ini gagal merencanakan, maka sama saja sedang merencanakan kegagalan.
Menurutnya, hingga saat ini, pihak eksekutif belum berhasil merancang RPJMD dengan baik. Namun, ia masih memberi ruang optimisme RPJMD ini masih bisa dibahas hingga Agustus.
“Kami berharap ketika nanti masuk Pansus pada triwulan ketiga, semua yang kami minta rekomendasi catatan dalam nota dinas yang kemarin di paripurnakan harus terjawab. Jangan sampai Pansus itu disajikan data-data kosong, data-data yang belum jelas,” sambungnya.
Diketahui, Ranwal RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun yang disusun oleh pemerintah daerah sebelum terpilihnya kepala daerah. Ranwal ini merupakan penyempurnaan dari rancangan teknokratik dan berpedoman pada visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.
Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Jiovanno Nahampun, mengakui bahwa memang belum semua program bupati dirumuskan dalam Ranwal RPJMD. Menurutnya, dokumen itu masih berupa usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau ada anggota dewan yang bilang dalam Ranwal itu belum ada program dari bupati dan wakil bupati, saya rasa itu ada sedikit benarnya. Kenapa, karena setelah saya teliti sebagai anggota di Komisi I, Ranwal itu usulan dari masing-masing OPD,” ucap Jio.
Ia menambahkan, ketidakrampungan program bukan semata-mata karena kurangnya kesiapan, tetapi karena bupati ingin menampung masukan dari DPRD agar pembangunan bisa berjalan seiring.
“Jadi bupati dan wakil bupati ini ingin merangkul semuanya, seirama, sejalan, dengan program bupati. Sesuai tagline Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera,” katanya.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD akan dilakukan oleh legislatif melalui panitia khusus (pansus).
Dalam pembahasan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akan menekankan pentingnya agar program-program bupati terpilih selaras dengan tagline Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera. Pasalnya, saat ini usulan yang masuk masih didominasi oleh rencana strategis (Renstra) dari masing-masing dinas.
“Ranwal ini masih kebanyakan usulan dari renstranya dinas. Nanti Fraksi PDI Perjuangan akan menyeleksi, mengevaluasi itu. Pengesahan RPJMD itu di bulan Agustus, pada bulan Juni hingga Juli akan kita bahas di Pansus,” katanya.
Terpisah, Pengamat politik Bekasi, Roy Kamarullah, menyoroti lemahnya peran kepemimpinan dalam perumusan RPJMD ini. Menurutnya, seorang bupati seharusnya sudah menyiapkan segala sesuatunya jauh-jauh hari, apalagi paripurna RPJMD adalah forum formal, bukan sekadar rapat teknis.
“Kalau ini tidak tersedia, pertanyaannya ada apa dengan eksekutif, sehingga dalam rapat paripurna Ranwal RPJMD tidak mampu menyajikan program-program kerjanya pada lima tahun kedepan,” ucapnya.
Ia mendorong DPRD untuk mempertanyakan secara serius mengapa dokumen sepenting RPJMD bisa hadir tanpa substansi yang memadai.
“Ada apa dengan eksekutif bisa sampai seperti ini. Itu perlu dipertanyakan dengan serius, karena ini paripurna, bukan sekedar rapat komisi. Apalagi ini program kerja pemerintahan secara global lima tahun kedepan,” jelasnya. (pra)