Komisi II DPRD Soroti Potensi Silpa

13 hours ago 11

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Waktu pelaksanaan anggaran 2026 kian menyempit, namun realisasi sejumlah kegiatan fisik di Kota Bekasi masih belum optimal. Komisi II DPRD Kota Bekasi meminta perangkat daerah mitranya segera memetakan kegiatan yang berpotensi tidak terlaksana hingga akhir tahun agar potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dapat diketahui sejak dini.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sekaligus penyerapan anggaran berjalan sesuai target.

Sorotan terutama diarahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi fisik Disperkimtan baru mencapai 52 persen, sedangkan serapan anggarannya berada di kisaran 30 persen.

Sementara itu, realisasi fisik DBMSDA telah mencapai 64 persen dengan serapan anggaran sekitar 49 persen.

“Kalau di BMSDA fisiknya itu 64 persen, sudah lebih tinggi karena memang dari awal kita sudah melakukan monitoring, agar penyerapan ini berjalan jauh lebih awal di tahun anggaran berjalan,” kata Evi seusai rapat bersama Disperkimtan dan DBMSDA, Kamis (17/9).

Evi menjelaskan, rendahnya serapan keuangan tidak selalu mencerminkan rendahnya progres fisik. Pada sejumlah kegiatan, pembayaran baru dapat dilakukan setelah tahapan pekerjaan dan administrasi terpenuhi.

Meski demikian, Komisi II tetap meminta kedua perangkat daerah tidak menunggu hingga penghujung tahun untuk mengetahui kegiatan yang berpotensi gagal terealisasi.

Salah satu kendala yang ditemukan berada pada proses lelang. Terdapat kriteria yang belum terpenuhi sehingga membuat proses pengadaan sejumlah kegiatan berlangsung lebih lama.

“Secara umum kita optimis bahwa kegiatan yang belum dilaksanakan itu bisa dimaksimalkan sampai akhir tahun,” ucapnya.

Di sisi lain, Evi meminta perangkat daerah membuat pemetaan dan proyeksi terhadap seluruh kegiatan yang kemungkinan tidak terserap. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat menghitung lebih awal potensi anggaran yang menjadi Silpa.

“Kita juga minta untuk evaluasi ada beberapa kegiatan yang mungkin tidak akan terserap, itu menjadi potensi Silpa. Ini juga saya minta agar ada forecasting-nya, ada proyeksinya kegiatan apa yang mungkin tidak terserap,” tambahnya.

Komisi II juga meminta pola pelaksanaan kegiatan tahun depan diperbaiki. Kegiatan pembangunan yang telah direncanakan diharapkan dapat dimulai sejak awal tahun, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan dan pembayaran menjelang tutup anggaran.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |