Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

16 hours ago 9

JENEWA - Di jantung diplomasi internasional di Jenewa, Swiss, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto. Amanah ini bukan sekadar kata-kata, melainkan sebuah tindakan nyata yang mengukuhkan janji negara untuk melindungi setiap warga negara yang bekerja, terutama mereka yang berada di garis depan sektor berisiko tinggi seperti awak kapal perikanan.

Menaker Yassierli menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO, Gilbert F. Houngbo. Momen ini menandai sebuah tonggak sejarah penting bagi Indonesia, sebuah langkah maju yang tegas dalam memperkuat jaring pelindungan bagi para pekerja yang hidupnya bergantung pada lautan.

“Penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188 ini adalah bukti konkret komitmen Indonesia untuk memastikan bahwa setiap awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang aman, layak, dan senantiasa menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, ” ujar Menaker Yassierli pada Rabu (10/6/2026).

Sebagai negara maritim yang luas, sektor perikanan bukan hanya tulang punggung perekonomian, tetapi juga rumah bagi ribuan jiwa yang mengabdikan diri. Namun, di balik hasil laut yang melimpah, tersembunyi tantangan berat yang dihadapi para awak kapal. Cuaca ekstrem, risiko kecelakaan yang mengintai, dan jam kerja yang panjang menuntut adanya standar pelindungan yang kokoh dan tak tergoyahkan.

“Ini bukan hanya tentang hasil tangkapan, ini tentang manusia. Setiap ikan yang sampai di meja makan kita adalah hasil dari kerja keras dan pengorbanan mereka. Mereka berhak atas keselamatan, kesehatan, dan hak-hak dasar yang harus terpenuhi, ” tegas Menaker, menggambarkan kepedulian mendalam terhadap pengalaman para pekerja di sektor vital ini.

Ratifikasi Konvensi ILO 188, yang sebelumnya telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026, adalah wujud nyata dari upaya Indonesia untuk mewujudkan kerja layak di sektor penangkapan ikan. Komitmen ini sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam merespons dinamika perubahan dunia kerja yang terus berkembang pesat, termasuk perlindungan bagi pekerja rumah tangga hingga pekerja platform digital.

“Pesan dari Presiden sangat jelas: pemerintah hadir untuk semua pekerja, di sektor manapun, dalam bentuk hubungan kerja apapun. Perlindungan pekerja harus selalu relevan dengan perubahan zaman, ” tambah Menaker Yassierli.

Menyadari bahwa ratifikasi hanyalah awal, Menaker menekankan pentingnya langkah lanjutan. Penyelarasan regulasi nasional, penguatan mekanisme pengawasan, dan peningkatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar Konvensi ILO 188 dapat memberikan dampak yang berarti. Dukungan teknis dan pendampingan berkelanjutan dari ILO sangat diharapkan, terutama dalam memperkuat otoritas maritim dan perikanan untuk menerapkan standar internasional.

Pelaksanaan Konvensi ini, kata Menaker, adalah sebuah simfoni kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Sinergi inilah yang akan memastikan prinsip kerja layak dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan, menyeimbangkan antara keberlanjutan usaha, produktivitas, dan tata kelola ketenagakerjaan yang adil.

Dengan penyerahan instrumen ini, Indonesia menegaskan kembali posisinya sebagai negara yang peduli dan berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap awak kapal perikanan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya. Kemitraan dengan ILO diharapkan terus berkembang, membawa manfaat nyata bagi seluruh elemen pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif. (PERS) 

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |