Beranda Berita Utama Khawatir Macet dan Banjir, Warga Perumahan Telaga Harapan Tolak Pembangunan Underpass Metland Cibitung

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan underpass Metland Cibitung terpampang mulai dari gerbang sampai lingkungan Perumahan Telaga Harapan.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh warga yang khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan underpass terhadap penghuni di RW 11, 12, 18, dan 19 Perumahan Telaga Harapan di Desa Telagamurni Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Wakil Tim 11, Fauzi, yang ditunjuk untuk mengawal penolakan ini, mengatakan bahwa sejak rencana pembangunan dimulai pada 2019, warga setempat tidak pernah menerima surat resmi mengenai proyek tersebut.
BACA JUGA: Dari 135 BUMDes Aktif di Kabupaten Bekasi, Baru Satu yang Maju
Sebaliknya, yang beredar hanya isu-isu terkait rencana pembangunan underpass. Baru pada awal 2025, mereka menerima surat rencana pembangunan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Pada waktu beli perumahan tidak ada site plan bangun underpass di sini. Sebenarnya warga mendukung pembangunan, tapi silakan tidak di Perumahan Telaga harapan, kan banyak lintasan di utara atau selatan, kenapa harus dipaksakan di Telaga Harapan, warga berharap seperti itu,” kata Fauzi kepada Radar Bekasi, Senin (17/2).
Hal senada dikatakan Ketua RW 11 Perumahan Telaga Harapan, Asep Ruhyana. Ia menyatakan bahwa sejak rencana pembangunan pada 2019, perumahan Telaga Harapan tidak pernah tercantum dalam site plan.
Selain itu, kurangnya sosialisasi oleh pihak perusahaan yang berencana membangun underpass serta Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menjadi alasan penolakan warga.
BACA JUGA: Jembatan Cinta Tarumajaya Tak Terawat
“Warga gak nyaman dengan adanya underpass seperti ini, karena ini tanahnya bukan milik pemda, tapi milik warga kita beli,” ucap Asep.
Asep menjelaskan bahwa pada 4 Januari 2025 lalu, warga Perumahan Telaga Harapan mendapat informasi bahwa pihak swasta akan melakukan survei lokasi pembangunan underpass pada 5 Januari 2025.
Meskipun menolak, warga tetap mengizinkan pihak swasta melakukan survei pada tanggal tersebut. Namun, saat pihak swasta mengajukan izin untuk pengujian tanah (sondir) pada 11 hingga 18 Januari 2025, warga menolaknya dengan tegas.
Asep menambahkan, Perumahan Telaga Harapan merupakan satu-satunya akses menuju lokasi rencana pembangunan underpass. Keberadaan underpass di masa depan dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan luar biasa serta masalah lainnya seperti banjir, polusi, dan kerawanan sosial. Hingga saat ini, belum ada pembebasan lahan yang dilakukan untuk proyek tersebut.
“Analisa warga ini akan jadi kemacetan yang luar biasa, belum banjir. Ini bukan cuma Telaga Harapan yang terdampak, ini akan terjadi kemacetan banjir polusi kerawanan sosial dan lainnya,” terang Asep.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, mengatakan bahwa setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Untuk menyelesaikan konflik ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mempertimbangkan manfaat dan dampak dari rencana pembangunan underpass Metland Cibitung.
“Kita pemerintah daerah melihat pro kontra itu mana yang lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya. Baru kita ambil keputusan,” tandas Jaoharul. (ris)