Ketua NasDem Kabupaten Bekasi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Tanggapan Pengurus

1 day ago 7

Beranda Berita Utama Ketua NasDem Kabupaten Bekasi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Tanggapan Pengurus

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan alias MS, menjadi satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertipikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya.

MS yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terjerat kasus tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Desa Segarajaya. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Mabes Polri pada Kamis (10/4).

Menanggapi kasus yang menjerat MS, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat, mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu menyatakan belum mengetahui secara detail perkara yang menimpa kadernya di Kabupaten Bekasi.

“Wah, kita nggak tahu sama sekali. Kita saja baru tahu. Coba ke mereka (pengurus Kabupaten Bekasi) yang lebih paham,” ujarnya kepada Radar Bekasi melalui pesan singkat.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, juga menyatakan baru mengetahui kabar bahwa pimpinannya terjerat kasus hukum.

BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan Sembilan Tersangka Pemalsuan 93 Dokumen Sertipikat Pagar Laut di Tarumajaya

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu mengaku akan mencari informasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka tersebut.

“Saya baru tahu, saya ingin mencari kepastian terlebih dahulu informasi tersebut. Baik kepada yang bersangkutan maupun yang lain juga,” ungkapnya.

Jajang mengungkapkan bahwa ia sudah berusaha menghubungi MS melalui pesan instan, namun hingga kini belum mendapat balasan.

“Belum direspon atau belum dibaca. Saya hanya menanyakan kabar dan lagi dimana, nggak nanyain itu (pagar laut),” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Cikarang Barat, Andi Setiawan, mengatakan bahwa pengurus DPC se-Kabupaten Bekasi yang tersebar di 23 kecamatan akan menggelar pertemuan untuk membahas kasus yang menimpa Ketua DPD.

“Minggu ini, DPC-DPC mau kumpul untuk menyikapi status tersangka Ketua DPD. Kami meminta DPW meninjau ulang usulan kepengurusan DPD,” ungkapnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |