Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi, Ridwan Arifin: Dinas Cipta Karya Abaikan Rekomendasi Dewan Soal Kantor Kelurahan Jatimulya

1 week ago 18

Beranda Bekasi Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi, Ridwan Arifin: Dinas Cipta Karya Abaikan Rekomendasi Dewan Soal Kantor Kelurahan Jatimulya

Surat Kadis Cipta Karya kepada DKM Masjid Raya Jatimulya tentang relokasi pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya. Foto: Tangkapan layar.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya dipastikan berlanjut dan mengabaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepastian itu datang menyusul terbitnya surat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi kepada pengurus DKM Masjid Raya Jatimulya, Rabu 14 Mei 2025.

Dalam surat bernomor 000.7.2.8/2014/DCKTR/2025, terkait pelaksanaan relokasi kantor Kelurahan Jatimulya di lingkungan sekitar Masjid Raya Jatimulya akan tetap dilaksanakan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Polemik Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya, Rekomendasi  DPRD Begini

Merespons hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin buka suara. Iwang, sapaan Ridwan Arifin, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak mengindahkan rekomendasi DPRD, lantaran tetap kekeuh akan melakukan pembangunan kantor kelurahan di sekitar Masjid Raya Jatimulya, padahal sudah diberikan rekomendasi tempat relokasi lain, yaitu lahan seluas 8.000 meter persegi di RW 16.

“Infonya mau dilanjutkan proses relokasi. Artinya memang pemerintah Kabupaten Bekasi nggak mengindahkan rekomendasi dari DPRD. Karena kami sudah melakukan rekomendasi supaya ada komunikasi yang baik dan juga relokasi kantor kelurahan itu di RW 16, itu rekomendasi kami,” ujar Ridwan Arifin, kepada Radarbekasi.id, Senin (19/5/2025).

Ia melanjutkan, relokasi pembangunan di wilayah RW 16 merupakan saran terbaik, pasalnya karena lahan tersebut lebih luas dan tidak menimbulkan polemik dengan masyarakat warga di sekitar Masjid Raya Jatimulya.

“Alasan pertama, lebih luas lahannya. Kedua, lebih dekat dengan kantor kelurahan dan tidak ada polemik begitu,” ucap politisi Gerindra ini.

Selain itu, ia memberi peringatan kepada Pemkab Bekasi terkait rencana pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya di area Masjid Raya Jatimulya.

Ketua Komisi 1 DPRD itu menilai, jika pembangunan tetap dilanjutkan, maka akan berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat semakin besar.

“Ya hari ini kan kita sudah melakukan rekomendasi dan memberikan warning kepada pemerintah Kabupaten. Jika dilanjutkan ada friksi yang berkembang. Makanya kita berharap ini tidak dilanjutkan, tetapi dilanjutkan pembangunan di RW 16,”

DPRD Kabupaten Bekasi, imbuh Iwang, berkomitmen mengawal permasalahan polemik pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya tersebut. Ridwan menyebutkan, pembahasan polemik ini memang belum masuk ke tahap antarlembaga, tapi akan dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat antar pimpinan.

“Kita tetap berupaya, bagian dari DPRD. Kita belum masuk ke pembahasan ke lembaga. Tapi akan dilanjutkan ke pembahasan di tingkat pemimpinan, dan sudah jelas rekomendasi kami ke eksekutif untuk melakukan relokasi di RW 16, sudah jelas,” jelasnya. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |