Beranda Metropolis KCD Wilayah III Panggil Kepala SMAN 20 Bekasi Terkait Dugaan Permintaan Uang SKL

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III akan memanggil kepala SMAN 20 Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp20 ribu oleh oknum tata usaha bernama Banun Achmad kepada lulusan yang ingin mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL).
“Insya Allah Senin dipanggil untuk meminta klarifikasi dari sekolah,” ungkap koordinator pengawas sekolah KCD Pendidikan Wilayah III, Rojali.
Sebelumnya diberitakan, dugaan permintaan uang Rp20 ribu saat ingin meminta Surat Keterangan Lulus (SKL) di SMAN 20 Kota Bekasi viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @brorondm.
Dalam unggahan akun itu mempublikasikan laporan tentang perlakuan tidak pantas oknum pegawai Tata Usaha (TU) sekolah. Unggahan yang ramai sejak beberapa hari lalu itu juga menyertakan bukti transfer dan percakapan siswa dengan petugas TU yang diketahui bernama Banun.
BACA JUGA: Oknum Pegawai TU SMAN 20 Kota Bekasi Diduga Minta Uang untuk SKL
Dalam salah satu tangkapan layar, nampak balasan Banun bernada permintaan Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan ia mengingatkan kembali pemberian THR tersebut saat siswa menanyakan kapan surat yang diminta siswa bisa diambil.
Sosok pegawai TU yang belakangan diketahui Banun Achmad ikut berkomentar dalam unggahan akun tersebut. Komentar Banun sontak mendapat respon beragam dari para warganet.
Saat dihubungi Radar Bekasi, Banun Achmad menjelaskan bahwa surat yang diminta oleh siswa SMAN 20 bukanlah Surat Keterangan Lulus (SKL), melainkan surat keterangan sebagai siswa aktif yang telah menyelesaikan seluruh kegiatan di SMAN 20.
Surat tersebut diperlukan sebagai syarat administrasi untuk mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Adapun SKL, menurut Banun, baru akan diterbitkan pada bulan Mei mendatang. (sur)