Beranda Berita Utama Kasus Kekerasan Anak di Kota Bekasi "Fenomene Gunung Es"
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus kekerasan seksual di Kota Bekasi meningkat tajam pada 2024.
Data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menunjukkan lonjakan signifikan, dari 210 kasus pada 2023 menjadi 301 kasus pada 2024 atau meningkat 42 persen dalam setahun.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengkhawatirkan bahwa angka tersebut hanya bagian kecil dari fenomena yang lebih besar.
“Ini bisa jadi fenomena gunung es. Bisa jadi jumlahnya jauh lebih besar, tetapi baru sekarang banyak yang berani melapor karena akses informasi dan kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya, Rabu (5/2).
BACA JUGA: KPAD Kota Bekasi Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Novrian menyoroti konten pornografi dan pornoaksi sebagai salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kekerasan seksual.
“Pengaruh media sangat besar. Akses yang semakin mudah terhadap konten negatif bisa mendorong seseorang melakukan tindakan kekerasan seksual,” katanya.
Selain itu, kesibukan orangtua dalam dunia kerja juga menjadi penyebab lemahnya pengawasan terhadap anak.
“Banyak korban berasal dari keluarga yang kurang memberikan perhatian. Anak-anak yang kurang diawasi menjadi lebih rentan terhadap ancaman kekerasan seksual,” tambahnya.
Dari data yang dihimpun, mayoritas korban adalah perempuan berusia balita hingga 17 tahun, dengan kelompok remaja tingkat SMP sebagai yang paling rentan.
BACA JUGA: Oknum Guru di Kota Bekasi Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Dua Murid, Begini Modusnya
Novrian menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan secara kolektif, mulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar.
“Orang tua harus memiliki literasi yang baik dalam mendidik anak di era digital ini. Perlu ada kurikulum khusus untuk membekali orang tua dengan keterampilan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti minimnya kesadaran masyarakat dalam menangani kasus kekerasan seksual.
“Banyak kasus terjadi di dalam rumah tangga, tetapi dianggap sebagai urusan pribadi sehingga orang lain enggan ikut campur. Paradigma ini harus diubah. Jika melihat tindak kekerasan, masyarakat tidak boleh diam,” tegasnya.
BACA JUGA: Kekerasan Anak di Kota Bekasi Meningkat 42 Persen Sepanjang 2024
Novrian juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan anggaran perlindungan anak agar pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual dapat dilakukan lebih maksimal.
“Harus ada alokasi anggaran yang lebih besar untuk program konkret, termasuk edukasi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Lonjakan angka kekerasan seksual ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bahwa kejahatan terhadap anak semakin mengkhawatirkan dan perlu langkah tegas untuk mengatasinya. (rez)