Beranda Metropolis Kantor Kemenag Kota Bekasi Ajukan 34 Ribu Buku Nikah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi telah mengajukan permintaan 34 ribu buku nikah untuk persediaan selama 2025. Permintaan ini diklaim sesuai instruksi dari Kementerian Agama pusat.
Kepala Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kantor Kemenag Kota Bekasi, Ahmad Zainal Muttaqin, menyatakan bahwa pengajuan tersebut telah dilakukan.
“Pengajuan tahun ini sudah kami lakukan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (19/2).
Sementara menunggu distribusi buku nikah 2025, Kemenag Kota Bekasi masih menggunakan stok buku nikah 2024 yang berjumlah 16.300 eksemplar.
BACA JUGA: Kemenag Janji Kawal Aspirasi Siswa MAN 2 Kota Bekasi
“Untuk sementara, kami masih memakai stok tahun 2024 hingga buku nikah baru didistribusikan,” jelasnya.
Saat ini, semua buku nikah yang berlaku memiliki warna hijau, baik untuk pengantin laki-laki maupun perempuan. Kebijakan ini telah diterapkan sejak Oktober 2024.
“Buku nikah yang berlaku sekarang semuanya berwarna hijau,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa stok buku nikah yang ada masih mencukupi kebutuhan pernikahan hingga pendistribusian buku baru dilakukan.
“Ketersediaan buku nikah masih mencukupi, sambil menunggu pendistribusian 2025,” tambahnya.
Saat ini, Kota Bekasi memiliki 35 penghulu yang masing-masing dapat menikahkan hingga 12 pasangan per hari.
“Belum ada penambahan jumlah penghulu tahun ini. Kami memaksimalkan yang ada, di mana satu penghulu bisa menikahkan hingga 12 pasangan per hari,” pungkasnya.(dew)