Jaga Kualitas Udara, DPRD Kabupaten Bekasi Desak Industri Perbanyak Tanam Pohon

1 week ago 21

Beranda Berita Utama Jaga Kualitas Udara, DPRD Kabupaten Bekasi Desak Industri Perbanyak Tanam Pohon

ILUSTRASI: Foto udara kawasan industri di Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Industri di Kabupaten Bekasi diminta tidak hanya fokus mengejar keuntungan ekonomi semata. Tetapi juga turut bertanggung jawab menjaga kualitas udara yang tertekan akibat aktivitas produksi. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Industri di Kabupaten Bekasi diminta tidak hanya fokus mengejar keuntungan ekonomi semata. Tetapi juga turut bertanggung jawab menjaga kualitas udara yang tertekan akibat aktivitas produksi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, mendesak para pengelola kawasan industri agar lebih peduli terhadap dampak lingkungan, khususnya dalam upaya mengurangi polusi udara.

“Saat rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup, kami telah usulkan supaya kawasan industri memperbanyak menanam pohon. Tujuannya supaya dapat menjaga polusi udara dari kegiatan produksi,” tegas Helmi, Senin (19/5).

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Dorong Perusahaan Maksimalkan CSR

Menurutnya, kawasan industri tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Ia menekankan bahwa keberadaan industri harus memberi manfaat bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga kualitas udara di Kabupaten Bekasi.

“Perlu adanya kolaborasi dari pengelola dengan pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Luluk Ika Nurhayati, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di Kabupaten Bekasi masih berada dalam kategori “sedang”.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Dukung Kolaborasi Keamanan demi Percepatan Pembangunan

“Dengan kualitas udara yang sedang, masih baik untuk masyarakat ataupun makhluk hidup,” katanya.

Sebagai bagian dari pengawasan, DLH melakukan pemantauan kualitas udara secara manual dengan metode passive sampler di 40 titik lokasi yang tersebar di 23 kecamatan. Selain itu, dilakukan juga uji emisi kendaraan bermotor, kegiatan coaching clinic terkait standar teknis baku mutu emisi, serta inventarisasi emisi dari berbagai sumber.

“Demi kualitas baik kami akan upayakan dengan mengajak menanam pohon,” jelasnya.(and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |