RADARBEKASI.ID, BEKASI – Industri perhotelan di Kota Bekasi menghadapi tekanan berat di awal tahun 2025. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel mencatat tren penurunan secara tahunan (Year-on-Year/y-on-y) selama dua bulan pertama, memicu kekhawatiran pelaku usaha akan kelanjutan stabilitas sektor pariwisata dan perhotelan di kota ini.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi menunjukkan, TPK gabungan pada Januari 2025 hanya mencapai 44,64 persen. Rinciannya, hotel bintang tercatat sebesar 46,98 persen, sementara hotel non-bintang hanya 34,97 persen.
Dibandingkan Desember 2024 (Month-to-Month/m-to-m), terjadi penurunan tajam sebesar 13,56 poin pada hotel bintang. Secara tahunan, TPK Januari 2025 juga turun 1,57 poin dibanding Januari tahun lalu.
BACA JUGA: Lesunya Bisnis Hotel Pengaruhi PAD, PHRI Minta Pemkab Bekasi Cari Solusi
Pada Februari 2025, okupansi sedikit membaik. TPK gabungan tercatat 46,72 persen, dengan hotel bintang 49,75 persen dan non-bintang 33,98 persen. Namun jika dibandingkan Februari 2024, TPK hotel bintang tetap mengalami penurunan signifikan sebesar 5,67 poin.
“Kalau dilihat Month-to-Month memang ada kenaikan 2,77 poin di Februari. Tapi secara Year-on-Year, kita masih mencatat penurunan,” ujar Kepala BPS Kota Bekasi, Ari Setiadi Gunawan, dalam keterangannya.
Hotel bintang dua menjadi penyumbang TPK tertinggi dua bulan berturut-turut—63,92 persen pada Januari dan 67,11 persen pada Februari.
Namun dinamika tajam juga terlihat di hotel bintang tiga dan lima. Hotel bintang tiga mencatat penurunan signifikan hingga 30,16 poin pada Januari, sementara hotel bintang lima melonjak drastis pada Februari dengan kenaikan 36,25 poin.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Wajibkan Pejabat Eselon 2 dan 3a Punya Ibu Asuh
Sebaliknya, hotel bintang satu konsisten mencatatkan tingkat hunian terendah, yakni 29,77 persen di Januari dan turun lagi menjadi 26,32 persen di Februari.
Selama periode ini, tamu domestik masih mendominasi pasar perhotelan di Kota Bekasi. BPS mencatat 97,57 persen dari total tamu merupakan wisatawan lokal, sementara tamu asing hanya menyumbang 2,43 persen. Rata-rata lama menginap pun tidak mengalami perubahan berarti, berkisar 1,49 hari di Januari dan 1,54 hari di Februari.
Kelesuan juga terasa pada momen Lebaran 2025 lalu. Okupansi sebagian besar hotel anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi masih berada di bawah 50 persen.
“Memang ada satu dua hotel yang mencapai 70 persen, tapi mayoritas justru kesulitan menembus angka 50 persen,” ungkap Sekretaris PHRI Kota Bekasi, Wahyudi Yuka.
Menurutnya, libur Lebaran justru menjadi periode sunyi bagi industri hotel di Kota Bekasi. Banyak warga mudik ke kampung halaman atau memilih liburan ke luar kota. Ditambah lagi dengan kebijakan efisiensi instansi pemerintah serta larangan kegiatan studi tur dari sekolah-sekolah yang berdampak langsung pada pemesanan hotel.
“Sudah ada beberapa booking dari sekolah dan instansi yang dibatalkan. Termasuk dari luar daerah juga banyak yang batal,” kata Yuka.
Melihat tren negatif ini, PHRI Kota Bekasi bergerak cepat. Bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), mereka tengah merumuskan strategi untuk mengangkat kembali industri perhotelan. Salah satunya dengan menggelar event kolaboratif antarhotel, serta menjalin sinergi dengan PHRI Kabupaten Bekasi dalam rangka mengembangkan wisata industri.
“Program ini sedang kami godok. Harapannya bisa membangkitkan kembali pariwisata Kota Bekasi,” ujarnya.
Saat ini, PHRI juga tengah mengumpulkan data okupansi dan omzet hotel sebagai bahan presentasi kepada pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, PHRI Provinsi Jawa Barat akan bertemu Gubernur Dedi Mulyadi untuk menyampaikan kondisi terkini sektor perhotelan di tiap kabupaten/kota.
“Kita ingin suara PHRI lebih didengar dalam perumusan kebijakan, terutama yang berdampak langsung terhadap bisnis perhotelan,” ujar Yuka menambahkan.
Meski hingga kini belum ada laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor perhotelan, Yuka mengakui situasi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Jika kondisi ini terus berlanjut, ancaman PHK massal bisa menjadi kenyataan.(sur)