Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru di Kota Bekasi Tertahan BKN

1 month ago 31

Beranda Berita Utama Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru di Kota Bekasi Tertahan BKN

BERI PELAJARAN : Seorang guru PAUD Quantum di Kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, saat memberikan materi pembelajaran, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diumumkan tepat pada malam pergantian tahun kemarin. Namun, hingga saat ini, Pemkot Bekasi belum mengumumkan hasil seleksi untuk formasi guru.

Diketahui, lebih  dari 8 ribu tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Kota Bekasi telah mengikuti rangkaian seleksi hingga akhir. Peserta yang lulus sampai ke tahap seleksi kompetensi terdiri dari 1.066 PPPK guru, 174 PPPK kesehatan, dan 6.920 PPPK teknis.

Hasil seleksi kompetensi yang diumumkan dalam website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, hanya ada dua lampiran pengumuman seleksi kompetensi, yakni PPPK kesehatan dan PPPK teknis.

BACA JUGA: BKN: L Kode Lulus Formasi PPPK 2024

“Sudah diumumkan, untuk tenaga teknis dan Nakes. Untuk hasil seleksi PPPK guru kami masih menunggu hasil seleksi kompetensi dari BKN,” ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hanafi, Rabu (1/1).

Nama yang lulus menempati setiap formasi ditentukan berdasarkan nilai tertinggi, nama-nama tersebut diberi kode L. Dalam pengumuman yang diunggah pada malam pergantian tahun tersebut tidak ada peserta yang diberi kode TL sebagai petunjuk tidak lulus.

“Sebenarnya kita tidak bicara lulus atau tidak lulus, karena memang kalau bicara formasi kan semua pendaftar itu sudah ada di formasi masing-masing,” ucapnya.

BACA JUGA: Honorer Peserta PPPK Pemkab Bekasi Diminta Sabar

Saat ini, pihaknya menunggu keputusan dari MenPAN-RB bagi peserta yang tidak diberi kode L untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sebagaimana diatur dalam keputusan menteri nomor 634 tahun 2024.

Selain pengumuman hasil seleksi kompetensi, BKPSDM Kota Bekasi juga mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi penerimaan PPPK tahap dua yang sedianya berakhir pada 31 Desember 2024.

“Untuk pendaftaran seleksi tahap dua diperpanjang sampai tanggal 7 (Januari), semalam sudah kita umumkan,” tambahnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |