Beranda Bisnis Harga Emas Antam Naik Tipis, Kini Dibanderol Rp1,705 Juta per Gram

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada Senin (24/2/2025).
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp1.000 dibandingkan dua hari sebelumnya.
Adapun dengan kenaikan ini, harga emas Antam kini diperdagangkan di level Rp1.705.000 per gram, setelah sebelumnya berada di angka Rp1.704.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan, menjadi Rp1.555.000 per gram.
Selain itu, dalam setiap transaksi jual beli emas, PT Antam Tbk menerapkan potongan pajak sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Kemudian untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
BACA JUGA: Harga Emas Pegadaian Selasa 18 Februari 2025: UBS Naik, Antam dan Galeri 24 Justru Turun
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Senin (24/2/2025):
• 0,5 gram: Rp902.500
• 1 gram: Rp1.705.000
• 2 gram: Rp3.350.000
• 3 gram: Rp5.000.000
• 5 gram: Rp8.300.000
• 10 gram: Rp16.545.000
• 25 gram: Rp41.237.000
• 50 gram: Rp82.395.000
• 100 gram: Rp164.712.000
• 250 gram: Rp411.515.000
• 500 gram: Rp822.820.000
• 1.000 gram: Rp1.645.600.000
Lebih lanjut, untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga mengenakan potongan pajak sesuai regulasi yang sama. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan pajak lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pemungutan pajak. (cr1)