Enam Toko Obat Ilegal Ditutup Paksa di Cimuning

3 weeks ago 31

Beranda Satelit Enam Toko Obat Ilegal Ditutup Paksa di Cimuning

TUTUP: Warga bersama petugas Kelurahan Cimuning usai menutup dan memasang banner di enam toko obat ilegal di wilayah Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustika Jaya, Rabu (19/2). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga bersama petugas Kelurahan Cimuning menutup paksa dan memasang banner pada enam toko obat ilegal di wilayah Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi. Penutupan ini dilakukan setelah banyak keluhan dari warga yang khawatir akan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di toko-toko tersebut.

Lurah Cimuning, Omad Sandra Saputra, mengungkapkan bahwa penutupan dilakukan setelah warga mengusulkan tindakan tegas. “Sebelumnya, warga sudah mengadu dan mengusulkan penutupan karena toko-toko ini tidak memiliki izin operasional,” jelas Omad, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, awalnya toko-toko tersebut mengaku hanya menjual kosmetik dan perlengkapan bayi. Namun, kenyataannya mereka juga menjual obat-obatan terlarang. Keluhan warga yang disampaikan ke RT dan RW pun tidak digubris oleh para penjual.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/02/20/warga-lansia-di-rawalumbu-diedukasi-kesehatan/

“Kami bersama warga akhirnya bergerak mendampingi proses penutupan enam toko obat ilegal ini,” tegas Omad. Selain menutup toko, pihaknya juga memasang banner bertuliskan penolakan warga terhadap penjualan obat jenis G.

Omad berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini. “Saya meminta pihak terkait menindak tegas penjualan obat ilegal jenis G. Wilayah ini harus aman, nyaman, dan bebas dari kegaduhan,” tandasnya.

Penutupan toko obat ilegal ini menjadi langkah konkret warga dan pemerintah setempat untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |