Beranda Advertorial Efisiensi Mobil Dinas, Pemkot Bekasi Hemat Rp22 Miliar
ILUSTRASI: Gedung sepuluh lantai Pemkot Bekasi. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal mengganti mobil dinas konvensional milik pejabatnya dengan kendaraan listrik.
Kebijakan ini menjadi langkah baru Pemkot dalam menekan beban anggaran sekaligus menertibkan aset daerah yang kerap menumpuk dan tak terurus.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan sistem yang akan diterapkan bukan pembelian, melainkan sewa mobil listrik. Skema ini dinilai lebih efisien dan aman dari potensi penyalahgunaan aset.
“Banyak kendaraan milik pemerintah Kota Bekasi yang seharusnya sudah diserahterimakan, tapi masih berada di pihak-pihak tertentu. Akibatnya, neraca keuangan kita jadi tidak baik,” kata Tri, belum lama ini.
Tri menjelaskan, melalui sistem sewa tahunan, Pemkot tidak lagi terbebani biaya pajak, STNK, bahan bakar, hingga perawatan kendaraan. Dengan cara itu, pemerintah daerah bisa menghemat pengeluaran hingga Rp22 miliar tahun ini.
“Dengan sistem sewa, kita bisa hemat hampir Rp22 miliar tahun ini. Karena nanti tidak perlu lagi bayar STNK, pajak, pemeliharaan, dan BBM,” ujar Tri.
Meski kendaraan yang disewa menggunakan tenaga listrik, biaya pengisian dayanya akan menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat pengguna.
Pada tahap awal, Pemkot Bekasi menyiapkan sekitar 30 unit mobil listrik. Kendaraan tersebut diprioritaskan untuk pejabat yang sudah lama menjabat, sekitar delapan hingga sembilan tahun, terutama yang mobil dinasnya sudah tidak layak pakai.
Tri menambahkan, program mobil dinas listrik ini akan mulai dijalankan lewat Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun ini, setelah mendapatkan persetujuan dari legislatif.
“Upaya ini adalah bentuk efisiensi sekaligus penertiban administrasi dalam pengadaan kendaraan pemerintah,” ujarnya. (adv/rez)

2 weeks ago
24

















































