Beranda Entertainment Begini Reaksi Ridwan Kamil Usai Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya angkat bicara setelah selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri, dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum,” ujar Muslim, dikutip Senin (20/10/2025).
Muslim Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja dengan profesionalisme tinggi hingga menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
“Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Dokter Kamelia Tak Menyangka Ammar Zoni Dibuang ke Nusakambangan: Kayak Bandar Narkoba Saja
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Lisa Mariana melalui media sosial.
Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik akhirnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada Minggu (19/10/2025).
Pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut kebenaran akan mencari jalannya sendiri menjadi sorotan publik. Ucapan tersebut dianggap mencerminkan sikap tenang dan elegan mantan gubernur itu dalam menghadapi fitnah di dunia maya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat dan para pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah memfitnah pihak lain tanpa dasar yang jelas.(ce2)