Bareskrim Periksa Objek Pagar Laut di Perairan Tarumajaya

3 weeks ago 28

Beranda Berita Utama Bareskrim Periksa Objek Pagar Laut di Perairan Tarumajaya

CEK OBJEK: Petugas Bareskrim Polri bersama Tim Pusat Identifikasi Mabes Polri dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi memeriksa objek pagar laut dugaan pasal 263 tentang pemalsuan surat tanah di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya, Rabu (19/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mendatangi lokasi pagar laut di perairan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Rabu (19/2) sore.

Puluhan polisi yang terlibat dibagi menjadi empat tim untuk memeriksa pagar laut di Desa Segarajaya dan Desa Huripjaya Kecamatan Tarumajaya. Selain itu, Tim Pusat Identifikasi Mabes Polri dan Polsek Tarumajaya turut hadir dalam pengecekan area pagar laut ini.

Pengecekan dilakukan dengan pendampingan dari tim Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi yang membawa peta pagar laut. Setiap tim yang terdiri dari anggota Bareskrim Polri, Tim Pusat Identifikasi Mabes Polri, dan pekerja dari Kantah Kabupaten Bekasi juga menggunakan drone untuk mengambil gambar kondisi terkini dari perairan yang memiliki sertipikat.

Petugas Identifikasi Mabes Polri bertugas menerbangkan drone, dengan bantuan anggota Bareskrim Polri, berdasarkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sementara pekerja Kantah Kabupaten Bekasi mengarahkan menggunakan peta yang dibawa.

“Di sini bukan pengukuran batas, tapi kita melihat ada dugaan pelanggaran pasal 263 KUHP terkait sertipikat yang dilandingkan di perairan,” ungkap penyidik Subdit 2 Dirtipidum Bareskrim Polri, AKBP Andik Puji Santoso, saat memimpin apel di Tarumajaya, Rabu (19/2).

Andik menegaskan, kedatangan tim ini bukan untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), melainkan untuk memeriksa objek yang bukan sengketa, berdasarkan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau pasal 263 KUHP. Sebanyak 93 sertipikat yang telah diserahkan oleh Kantah Kabupaten Bekasi, di mana delapan sertipikat dilakukan pengecekan lokasi.

BACA JUGA: Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Tarumajaya Dihentikan Sementara, Ini Sebabnya

“Dari 93 sertipikat yang telah diserahkan BPN, kita ambil sampel 8, letaknya dimana dan kita cek,” tambahnya.

Setelah apel, tim Bareskrim langsung menggunakan perahu untuk menuju objek perkara pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Desa Segarajaya serta PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo di Babelan. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |